Berita

Nicolas Maduro/Foto: Reuters

Dunia

Sah, Mahkamah Agung Tetapkan Nicolas Maduro sebagai Pemenang Pilpres Venezuela 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Venezuela akhirnya resmi memutuskan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang dalam pemilihan presiden yang digelar bulan lalu.

Dikutip dari RT, Jumat (23/8), Hakim Ketua Caryslia Rodriguez mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya secara tak terbantahkan mengesahkan materi pemilu dan memvalidasi hasil pemilu presiden 28 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Dewan Pemilihan Nasional (CNE).

Calon oposisi yang didukung AS Edmundo Gonzalez Urrutia yang mengklaim telah memenangkan 67 persen suara langsung menanggapi keputusan tersebut.

“Keputusan Anda hanya akan memperburuk krisis,” kata Gonzalez dalam unggahan di media sosial, menuduh pengadilan bersikap bias dan berusaha merebut kehendak rakyat.

Sementara Tiongkok, Rusia, dan sekutu regional Venezuela mengucapkan selamat kepada Maduro atas kemenangannya, negara-negara G7 yang dipimpin oleh AS menolak untuk mengakui hasil pemungutan suara, dan menyatakan "kekhawatiran serius" tentang integritas proses pemilu. 

Brasil dan Kolombia bahkan telah menyerukan pemilu baru, tetapi ditolak oposisi Venezuela, dengan mengklaim mereka telah memenangkan pemilu secara langsung.

Caracas telah membuka penyelidikan kriminal terhadap Gonzalez dan pemimpin oposisi lainnya karena menghasut pemberontakan dengan klaim palsu mereka tentang kemenangan pemilu dan seruan untuk melakukan kerusuhan jalanan.

Menurut pemerintah, 25 orang tewas dan 192 orang terluka dalam kerusuhan terkait pemilu, sementara lebih dari 2.400 orang telah ditangkap.

Pada Rabu, Reuters melaporkan bahwa AS telah menyusun daftar 60 pejabat Venezuela dan anggota keluarga mereka yang dapat dimasukkan dalam daftar hitam terkait pemilu. Sumber anonym mengatakan daftar tersebut berisi anggota CNE dan Mahkamah Agung.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya