Berita

Nicolas Maduro/Foto: Reuters

Dunia

Sah, Mahkamah Agung Tetapkan Nicolas Maduro sebagai Pemenang Pilpres Venezuela 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Venezuela akhirnya resmi memutuskan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang dalam pemilihan presiden yang digelar bulan lalu.

Dikutip dari RT, Jumat (23/8), Hakim Ketua Caryslia Rodriguez mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya secara tak terbantahkan mengesahkan materi pemilu dan memvalidasi hasil pemilu presiden 28 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Dewan Pemilihan Nasional (CNE).

Calon oposisi yang didukung AS Edmundo Gonzalez Urrutia yang mengklaim telah memenangkan 67 persen suara langsung menanggapi keputusan tersebut.

“Keputusan Anda hanya akan memperburuk krisis,” kata Gonzalez dalam unggahan di media sosial, menuduh pengadilan bersikap bias dan berusaha merebut kehendak rakyat.

Sementara Tiongkok, Rusia, dan sekutu regional Venezuela mengucapkan selamat kepada Maduro atas kemenangannya, negara-negara G7 yang dipimpin oleh AS menolak untuk mengakui hasil pemungutan suara, dan menyatakan "kekhawatiran serius" tentang integritas proses pemilu. 

Brasil dan Kolombia bahkan telah menyerukan pemilu baru, tetapi ditolak oposisi Venezuela, dengan mengklaim mereka telah memenangkan pemilu secara langsung.

Caracas telah membuka penyelidikan kriminal terhadap Gonzalez dan pemimpin oposisi lainnya karena menghasut pemberontakan dengan klaim palsu mereka tentang kemenangan pemilu dan seruan untuk melakukan kerusuhan jalanan.

Menurut pemerintah, 25 orang tewas dan 192 orang terluka dalam kerusuhan terkait pemilu, sementara lebih dari 2.400 orang telah ditangkap.

Pada Rabu, Reuters melaporkan bahwa AS telah menyusun daftar 60 pejabat Venezuela dan anggota keluarga mereka yang dapat dimasukkan dalam daftar hitam terkait pemilu. Sumber anonym mengatakan daftar tersebut berisi anggota CNE dan Mahkamah Agung.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya