Berita

Nicolas Maduro/Foto: Reuters

Dunia

Sah, Mahkamah Agung Tetapkan Nicolas Maduro sebagai Pemenang Pilpres Venezuela 2024

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Venezuela akhirnya resmi memutuskan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang dalam pemilihan presiden yang digelar bulan lalu.

Dikutip dari RT, Jumat (23/8), Hakim Ketua Caryslia Rodriguez mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya secara tak terbantahkan mengesahkan materi pemilu dan memvalidasi hasil pemilu presiden 28 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Dewan Pemilihan Nasional (CNE).

Calon oposisi yang didukung AS Edmundo Gonzalez Urrutia yang mengklaim telah memenangkan 67 persen suara langsung menanggapi keputusan tersebut.


“Keputusan Anda hanya akan memperburuk krisis,” kata Gonzalez dalam unggahan di media sosial, menuduh pengadilan bersikap bias dan berusaha merebut kehendak rakyat.

Sementara Tiongkok, Rusia, dan sekutu regional Venezuela mengucapkan selamat kepada Maduro atas kemenangannya, negara-negara G7 yang dipimpin oleh AS menolak untuk mengakui hasil pemungutan suara, dan menyatakan "kekhawatiran serius" tentang integritas proses pemilu. 

Brasil dan Kolombia bahkan telah menyerukan pemilu baru, tetapi ditolak oposisi Venezuela, dengan mengklaim mereka telah memenangkan pemilu secara langsung.

Caracas telah membuka penyelidikan kriminal terhadap Gonzalez dan pemimpin oposisi lainnya karena menghasut pemberontakan dengan klaim palsu mereka tentang kemenangan pemilu dan seruan untuk melakukan kerusuhan jalanan.

Menurut pemerintah, 25 orang tewas dan 192 orang terluka dalam kerusuhan terkait pemilu, sementara lebih dari 2.400 orang telah ditangkap.

Pada Rabu, Reuters melaporkan bahwa AS telah menyusun daftar 60 pejabat Venezuela dan anggota keluarga mereka yang dapat dimasukkan dalam daftar hitam terkait pemilu. Sumber anonym mengatakan daftar tersebut berisi anggota CNE dan Mahkamah Agung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya