Berita

Unjuk rasa menolak pembegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI/RMOL

Publika

Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) Pasca Pembegalan Konstitusi

OLEH: TAMSIL LINRUNG*
JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 06:18 WIB

RAKYAT marah. Muak. Tidak ada lagi kata-kata yang sanggup mewakili kemarahan rakyat, kecuali turun ke jalan dan ambil sikap. 

Upaya menganulir putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas perkara No 60 dan 70 oleh DPR yang dikendalikan penguasa menjadi anti klimaks. 

Setelah sekian lama peraturan terus diperkosa untuk menjadi pelayan bagi kepentingan segelintir orang yang mengendalikan kekuasaan. Sampai akhirnya tiba waktunya: "Batas kesabaran rakyat sudah sampai di ujung".


Pembegalan konstitusi yang dikendalikan oleh penguasa ini menandai episode yang semakin melumpuhkan hukum dan tata kelola bernegara. 

Cukup! Rakyat tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada penguasa yang semakin hari semakin ngawur dan melampaui batas. Negara telah berada di ambang kehancuran. Bangsa dan negara sedang mengalami situasi sangat darurat. Sekarang dalam keadaan emergency!

Sepuluh tahun telah berlalu, demokrasi mati suri, pers dalam tekanan, mimbar kampus dilenyapkan, dan institusi hukum secara sempurna telah dijadikan sebagai alat sandera. 

Akibatnya, kehidupan berbangsa jadi semakin mencekam karena berbagai intimidasi, ancaman dan kriminalisasi. 

Di sisi lain, pesta pora korupsi semakin merajalela, vulgar dan kasat mata. Terang-terangan dan tak ada lagi rasa malu. Siapapun yang mengusik akan dihabisinya. Istana menjadi pemandu bagaimana aset negara dan APBN dijadikan bancakan untuk kelompok elite mereka.

Stop! Ini semua wajib dihentikan ! Rakyat tidak boleh lagi diam ! Kasus pembegalan konstitusi tiga hari terakhir ini menjadi isu kolektif tentang semangat rakyat yang membara dan meledak-ledak untuk mengembalikan negara ini ke tangan rakyat. 

Rakyat harus ambil alih. Rakyat sudah lama ingin tarik mandat dari segelintir elite yang keterlaluan nafsunya untuk menguasai negara ini dengan cara sewenang-wenang, ugal-ugalan, serampangan dan semau gue. 

"Inilah masalah utama" yang memicu perlawanan rakyat. Mereka lupa kalau negara ini didirikan bukan untuk mereka, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Isu pembegalan konstitusi hanya trigger. Cuma pemicu saja. Problem fundamentalnya adalah adanya penyalahgunaan mandat rakyat secara masif untuk memuaskan diri, keluarga dan kelompok kecil di lingkaran kekuasaan. 

Saatnya rakyat menarik kembali mandatnya dengan Tritura (Tiga Tuntan Rakyat).

Tritura berisi:

Pertama, turunkan Jokowi dan proses hukum semua keluarga serta kroni-kroninya yang terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (dinasti politik).

Kedua, kembalikan amanat reformasi yang memberi ruang seluas-luasnya bagi berjalannya proses demokrasi dalam berbangsa dan bernegara yang bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, manipulasi, dan penyanderaan penguasa.

Ketiga, usut tuntas kasus KM 50 dan semua pelanggaran HAM yang terjadi selama sepuluh tahun terakhir.

Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) ini telah menjadi spirit bersama semua elemen bangsa yang hari ini, Kamis (22/8) dan hari-hari berikutnya turun ke jalan dan berkumpul untuk menduduki Gedung DPR. 

Gelombang massa diperkirakan akan semakin membesar, terutama dari kalangan mahasiswa, komunitas dosen dan guru besar, para ahli dan aktivis, kalangan profesional, serta elemen keummatan (ulama, ustaz dan pengasuh pesantren) yang selama ini paling merasakan keteraniayaan. 

Juga para pengusaha yang dalam lima tahun terakhir ini mengalami kemerosotan ekonomi secara tajam akibat kebijakan ekonomi yang amburadul, tidak terukur, dan tidak punya arah serta tujuan.

Saat ini, rakyat berkumpul di gedung DPR, juga di berbagai kota di seluruh Indonesia, mereka sepakat untuk mengajukan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) itu. Massa akan terus berdatangan dan tidak akan berhenti sebelum Tritura tersebut dikabulkan.


*Penulis adalah Anggota DPD RI



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya