Berita

Unjuk rasa menolak pembegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI/RMOL

Publika

Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) Pasca Pembegalan Konstitusi

OLEH: TAMSIL LINRUNG*
JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 06:18 WIB

RAKYAT marah. Muak. Tidak ada lagi kata-kata yang sanggup mewakili kemarahan rakyat, kecuali turun ke jalan dan ambil sikap. 

Upaya menganulir putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas perkara No 60 dan 70 oleh DPR yang dikendalikan penguasa menjadi anti klimaks. 

Setelah sekian lama peraturan terus diperkosa untuk menjadi pelayan bagi kepentingan segelintir orang yang mengendalikan kekuasaan. Sampai akhirnya tiba waktunya: "Batas kesabaran rakyat sudah sampai di ujung".


Pembegalan konstitusi yang dikendalikan oleh penguasa ini menandai episode yang semakin melumpuhkan hukum dan tata kelola bernegara. 

Cukup! Rakyat tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada penguasa yang semakin hari semakin ngawur dan melampaui batas. Negara telah berada di ambang kehancuran. Bangsa dan negara sedang mengalami situasi sangat darurat. Sekarang dalam keadaan emergency!

Sepuluh tahun telah berlalu, demokrasi mati suri, pers dalam tekanan, mimbar kampus dilenyapkan, dan institusi hukum secara sempurna telah dijadikan sebagai alat sandera. 

Akibatnya, kehidupan berbangsa jadi semakin mencekam karena berbagai intimidasi, ancaman dan kriminalisasi. 

Di sisi lain, pesta pora korupsi semakin merajalela, vulgar dan kasat mata. Terang-terangan dan tak ada lagi rasa malu. Siapapun yang mengusik akan dihabisinya. Istana menjadi pemandu bagaimana aset negara dan APBN dijadikan bancakan untuk kelompok elite mereka.

Stop! Ini semua wajib dihentikan ! Rakyat tidak boleh lagi diam ! Kasus pembegalan konstitusi tiga hari terakhir ini menjadi isu kolektif tentang semangat rakyat yang membara dan meledak-ledak untuk mengembalikan negara ini ke tangan rakyat. 

Rakyat harus ambil alih. Rakyat sudah lama ingin tarik mandat dari segelintir elite yang keterlaluan nafsunya untuk menguasai negara ini dengan cara sewenang-wenang, ugal-ugalan, serampangan dan semau gue. 

"Inilah masalah utama" yang memicu perlawanan rakyat. Mereka lupa kalau negara ini didirikan bukan untuk mereka, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Isu pembegalan konstitusi hanya trigger. Cuma pemicu saja. Problem fundamentalnya adalah adanya penyalahgunaan mandat rakyat secara masif untuk memuaskan diri, keluarga dan kelompok kecil di lingkaran kekuasaan. 

Saatnya rakyat menarik kembali mandatnya dengan Tritura (Tiga Tuntan Rakyat).

Tritura berisi:

Pertama, turunkan Jokowi dan proses hukum semua keluarga serta kroni-kroninya yang terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (dinasti politik).

Kedua, kembalikan amanat reformasi yang memberi ruang seluas-luasnya bagi berjalannya proses demokrasi dalam berbangsa dan bernegara yang bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, manipulasi, dan penyanderaan penguasa.

Ketiga, usut tuntas kasus KM 50 dan semua pelanggaran HAM yang terjadi selama sepuluh tahun terakhir.

Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) ini telah menjadi spirit bersama semua elemen bangsa yang hari ini, Kamis (22/8) dan hari-hari berikutnya turun ke jalan dan berkumpul untuk menduduki Gedung DPR. 

Gelombang massa diperkirakan akan semakin membesar, terutama dari kalangan mahasiswa, komunitas dosen dan guru besar, para ahli dan aktivis, kalangan profesional, serta elemen keummatan (ulama, ustaz dan pengasuh pesantren) yang selama ini paling merasakan keteraniayaan. 

Juga para pengusaha yang dalam lima tahun terakhir ini mengalami kemerosotan ekonomi secara tajam akibat kebijakan ekonomi yang amburadul, tidak terukur, dan tidak punya arah serta tujuan.

Saat ini, rakyat berkumpul di gedung DPR, juga di berbagai kota di seluruh Indonesia, mereka sepakat untuk mengajukan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) itu. Massa akan terus berdatangan dan tidak akan berhenti sebelum Tritura tersebut dikabulkan.


*Penulis adalah Anggota DPD RI



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya