Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Protes Pungli Berkedok ZIS

Tenaga Kesehatan Non ASN Jadi Korban
JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pungutan liar (pungli) menimpa tenaga kesehatan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Jakarta.

Pungli tersebut diduga dilakukan dengan dalih Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) namun memiliki nominal yang sudah ditentukan sehingga memberatkan para tenaga kesehatan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno saat mendapat laporan dari lapangan, bahwa beberapa tenaga kesehatan Non ASN dipaksa untuk membayar sejumlah uang dengan jumlah yang sudah ditetapkan oleh pimpinan Puskesmas yang mengatasnamakan ZIS.

Menurutnya, tindakan ini sangat tidak pantas dan merugikan, bahkan ada UKPD yang menunda pembayaran upah apabila belum melunasi ZIS.

“Ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Zakat, infak, dan sedekah adalah amalan yang seharusnya bersifat sukarela, bukan dipaksakan dengan nominal tertentu," kata Sutikno dalam keterangannya yang dikutip Jumat (23/8).

"Jika benar terjadi, ini merupakan bentuk pungutan liar yang melanggar hukum dan harus segera ditindak,” sambungnya.

Politikus PKB ini mengaku bakal segera meminta klarifikasi kepada dinas, apakah pemungutan ZIS ini berdasarkan Surat Edaran atau tidak. Dari laporan yang dia terima, kasus ini hanya berlaku di Jakarta Timur.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, jika memang terbukti ada oknum yang melakukan praktik ini, harus diberikan sanksi tegas agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata Sutikno.

Sutikno menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program keagamaan seperti ZIS. 

Sutikno berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan hal ini agar bisa diambil tindakan yang tepat.




Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya