Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Protes Pungli Berkedok ZIS

Tenaga Kesehatan Non ASN Jadi Korban
JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pungutan liar (pungli) menimpa tenaga kesehatan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Jakarta.

Pungli tersebut diduga dilakukan dengan dalih Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) namun memiliki nominal yang sudah ditentukan sehingga memberatkan para tenaga kesehatan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno saat mendapat laporan dari lapangan, bahwa beberapa tenaga kesehatan Non ASN dipaksa untuk membayar sejumlah uang dengan jumlah yang sudah ditetapkan oleh pimpinan Puskesmas yang mengatasnamakan ZIS.

Menurutnya, tindakan ini sangat tidak pantas dan merugikan, bahkan ada UKPD yang menunda pembayaran upah apabila belum melunasi ZIS.

“Ini merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Zakat, infak, dan sedekah adalah amalan yang seharusnya bersifat sukarela, bukan dipaksakan dengan nominal tertentu," kata Sutikno dalam keterangannya yang dikutip Jumat (23/8).

"Jika benar terjadi, ini merupakan bentuk pungutan liar yang melanggar hukum dan harus segera ditindak,” sambungnya.

Politikus PKB ini mengaku bakal segera meminta klarifikasi kepada dinas, apakah pemungutan ZIS ini berdasarkan Surat Edaran atau tidak. Dari laporan yang dia terima, kasus ini hanya berlaku di Jakarta Timur.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, jika memang terbukti ada oknum yang melakukan praktik ini, harus diberikan sanksi tegas agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata Sutikno.

Sutikno menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program keagamaan seperti ZIS. 

Sutikno berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan hal ini agar bisa diambil tindakan yang tepat.




Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:43

UPDATE

Jokowi Gagal Wujudkan Stabilitas Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:01

Hinaan Mahasiswa ke Bahlil Diamini Netizen

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:00

Menpora Dito Dihadang Demonstran di Senayan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:49

Persembahan Kemerdekaan dari Probolinggo

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:40

Langkah Jokowi-KIM Plus Berbahaya, IHSG-Rupiah Lengser

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:34

ICMI Imbau Penyelenggara Negara Tegak Lurus Laksanakan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:25

Bahlil Punya Kans Seperti Harmoko

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:10

Kanwil Kemenag Sumut Komitmen Optimalkan Dana Umat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:03

Tolak Manipulasi UU Pilkada, Mahasiswa Blokade Jalan Utama Majalengka

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:01

KPU Akhirnya Komitmen Jalani Putusan MK Soal Syarat Usia Cakada dan Threshold

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:47

Selengkapnya