Berita

Budi Sehabudin/Ist

Publika

Jokowi Gagal Wujudkan Stabilitas Politik

OLEH: BUDI SEHABUDIN*
JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 00:01 WIB

STABILITAS politik merupakan suatu kondisi sekaligus prasyarat yang memungkinan suatu negara untuk bergerak mencapai visi besarnya. 

Stabilitas politik tidak hanya diukur dari kemampuan negara dalam mengelola berbagai potensi konfilk di dalam negeri. 

Lebih dari itu, stabilitas politik juga dapat tercipta bila negara memperlihatkan keberpihakan serta konsistensi terhadap berbagai kebijakan populis.


Bahkan bila perlu mengedepankan sikap pragmatis  utamanya dalam bidang ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan umum sebagai bagian kepentingan kolektif bangsa sekaligus agar kepercayaan terhadap lembaga-lembaga pemerintah menjadi baik. 

Bagaimanapun mempergunakan sejumlah instumen untuk menciptakan stabilitas politik memang penting. Karena serapan ekonomi cenderung meningkat dalam suasana politik yang stabil dan meniscayakan adanya prediktabilitas dan kepastian hukum.
 
Namun demikian cara-cara yang baik dalam mewujudkan situasi kondusif jelas mutlak diperlukan. Jangan karena demi menciptakan stabilitas politik, semua cara dilakukan termasuk dengan melakukan kolusi kolektif dan mengkooptasi hak-hak berdemokrasi.

Karena stabilitas politik bukanlah tujuan akhir. Ia hanya sarana situasi yang menjadi pondasi krusial bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial,  pembangunan berkelanjutan dan kemajuan dalam ber demokrasi.

Sementara yang kita saksikan hari ini adalah bentuk gerakan politik penguasa yang justru menciptakan ketidakpastian hukum dan menciptakan situasi demokrasi semakin memanas. 

Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal melakukan upaya strategis untuk menjamin stabilitas dalam negeri. 

Jokowi sebagai pemimpin tertinggi negeri bersembunyi di tengah kilauan cahaya dengan cawe-cawenya jelang hajat pilkada. 

Semua pun tahu bahwa Jokowi berupaya memperpanjang cengkramannya yang merentang sejak pilpres dan pilkada. Jokowi mengorkestrasi perencanaan politik yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Lihat saja bagaimana pemerintah memiliki tadabur sendiri terhadap konstitusi hanya disesuaikan dengan kepentingan kelompok dan lingkaran kekuasaan semata. 

Diabaikannya dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam UU Pilkada sungguh sangat menggelikan dan memalukan.

Tatkala MK menangkap gejala serius dari kegelisahan rakyat yang mengendus ketidakwajaran proses demokrasi yang dijawabnya dengan putusan terbaru terkait UU Pilkada. 

Namun Presiden bersama DPR yang berisi mayoritas fraksi berupaya merevisi putusan MK dalam waktu singkat. 

Upaya menganulir garis-garis batas konstitusional yang diterbitkan MK menjelaskan betapa minimnya sensitifitas pemimpin dan wakil rakyat kita terhadap kehendak dan aspirasi rakyat. 

Bagi pemerintah dan DPR sekarang bahwa konstitusi hanyalah alat untuk mefasilitasi jalan bagi kepentingannya sendiri. 

Konstitusi tidak ditempatkan sebagai penjamin bagi warga negara dari kemungkinan kesewenang-wenangan penguasa.  

Inilah yang sekarang terjadi di Indonesia. Hukum ditabrak, konstitusi dikangkangi. Ini semua seolah menjelaskan bahwa bagi rakyat jelata semua ada aturannya. Tapi bagi para elit dan Jokowi semua bisa diatur. 

Sebagi penutup dari coretan singkat ini saya ingin mengingatkan pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi agar jangan bermain-main dengan konstitusi, jangan bermain api dengan amanah rakyat. 

Jangan memancing amarah rakyat dan membuatnya habis kesabaran. Jangan membuat rakyat berfikir untuk memulai gerakan revolusioner sebab ongkosnya pun tidak akan mampu dibayar pemerintah.

Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya 




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya