Berita

Budi Sehabudin/Ist

Publika

Jokowi Gagal Wujudkan Stabilitas Politik

OLEH: BUDI SEHABUDIN*
JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 00:01 WIB

STABILITAS politik merupakan suatu kondisi sekaligus prasyarat yang memungkinan suatu negara untuk bergerak mencapai visi besarnya. 

Stabilitas politik tidak hanya diukur dari kemampuan negara dalam mengelola berbagai potensi konfilk di dalam negeri. 

Lebih dari itu, stabilitas politik juga dapat tercipta bila negara memperlihatkan keberpihakan serta konsistensi terhadap berbagai kebijakan populis.


Bahkan bila perlu mengedepankan sikap pragmatis  utamanya dalam bidang ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan umum sebagai bagian kepentingan kolektif bangsa sekaligus agar kepercayaan terhadap lembaga-lembaga pemerintah menjadi baik. 

Bagaimanapun mempergunakan sejumlah instumen untuk menciptakan stabilitas politik memang penting. Karena serapan ekonomi cenderung meningkat dalam suasana politik yang stabil dan meniscayakan adanya prediktabilitas dan kepastian hukum.
 
Namun demikian cara-cara yang baik dalam mewujudkan situasi kondusif jelas mutlak diperlukan. Jangan karena demi menciptakan stabilitas politik, semua cara dilakukan termasuk dengan melakukan kolusi kolektif dan mengkooptasi hak-hak berdemokrasi.

Karena stabilitas politik bukanlah tujuan akhir. Ia hanya sarana situasi yang menjadi pondasi krusial bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial,  pembangunan berkelanjutan dan kemajuan dalam ber demokrasi.

Sementara yang kita saksikan hari ini adalah bentuk gerakan politik penguasa yang justru menciptakan ketidakpastian hukum dan menciptakan situasi demokrasi semakin memanas. 

Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal melakukan upaya strategis untuk menjamin stabilitas dalam negeri. 

Jokowi sebagai pemimpin tertinggi negeri bersembunyi di tengah kilauan cahaya dengan cawe-cawenya jelang hajat pilkada. 

Semua pun tahu bahwa Jokowi berupaya memperpanjang cengkramannya yang merentang sejak pilpres dan pilkada. Jokowi mengorkestrasi perencanaan politik yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Lihat saja bagaimana pemerintah memiliki tadabur sendiri terhadap konstitusi hanya disesuaikan dengan kepentingan kelompok dan lingkaran kekuasaan semata. 

Diabaikannya dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam UU Pilkada sungguh sangat menggelikan dan memalukan.

Tatkala MK menangkap gejala serius dari kegelisahan rakyat yang mengendus ketidakwajaran proses demokrasi yang dijawabnya dengan putusan terbaru terkait UU Pilkada. 

Namun Presiden bersama DPR yang berisi mayoritas fraksi berupaya merevisi putusan MK dalam waktu singkat. 

Upaya menganulir garis-garis batas konstitusional yang diterbitkan MK menjelaskan betapa minimnya sensitifitas pemimpin dan wakil rakyat kita terhadap kehendak dan aspirasi rakyat. 

Bagi pemerintah dan DPR sekarang bahwa konstitusi hanyalah alat untuk mefasilitasi jalan bagi kepentingannya sendiri. 

Konstitusi tidak ditempatkan sebagai penjamin bagi warga negara dari kemungkinan kesewenang-wenangan penguasa.  

Inilah yang sekarang terjadi di Indonesia. Hukum ditabrak, konstitusi dikangkangi. Ini semua seolah menjelaskan bahwa bagi rakyat jelata semua ada aturannya. Tapi bagi para elit dan Jokowi semua bisa diatur. 

Sebagi penutup dari coretan singkat ini saya ingin mengingatkan pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi agar jangan bermain-main dengan konstitusi, jangan bermain api dengan amanah rakyat. 

Jangan memancing amarah rakyat dan membuatnya habis kesabaran. Jangan membuat rakyat berfikir untuk memulai gerakan revolusioner sebab ongkosnya pun tidak akan mampu dibayar pemerintah.

Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya 




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya