Berita

Bank Sentral Korea Selatan (BOK)/Reuters

Bisnis

Bank of Korea Berpotensi Pangkas Suku Bunga Imbas Kekhawatiran Pertumbuhan Ekonomi

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Sentral Korea Selatan (BOK) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya pada level 3,50 persen dalam pertemuan yang digelar Kamis (22/8), sesuai dengan ekspektasi sebagian besar ekonom. 

Namun, seperti dikutip Reuters, sinyal untuk potensi pelonggaran kebijakan moneter semakin kuat, dengan sejumlah ekonom memperkirakan pemangkasan suku bunga kemungkinan terjadi paling cepat pada Oktober mendatang.

Gubernur BOK, Rhee Chang-yong, mengungkapkan bahwa empat dari tujuh anggota dewan yang memiliki hak suara terbuka terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga dalam tiga bulan ke depan. 


"Bank sekarang perlu memeriksa waktu yang tepat untuk pemotongan suku bunga sambil mempertahankan sikap kebijakan moneter yang ketat," kata Rhee.

Penurunan tekanan harga dan perlambatan pemulihan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini mendorong prediksi yang kuat dari sejumlah ekonom bahwa BOK akan segera melonggarkan kebijakan moneter.

Pemangkasan suku bunga mungkin terjadi pada pertemuan kebijakan berikutnya pada 11 Oktober, bertepatan dengan prediksi bahwa Federal Reserve AS juga akan memangkas suku bunga untuk pertama kalinya dalam empat tahun.

"Jika melihat inflasi saja, kita menuju kondisi yang tepat untuk pemotongan suku bunga," ujar Rhee dalam konferensi pers. 

Pasar obligasi merespons pernyataan ini dengan penguatan, mengindikasikan ekspektasi bahwa suku bunga akan segera turun.

Selain itu, BOK juga menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk tahun ini. Bank tersebut memangkas proyeksi pertumbuhan 2024 menjadi 2,4 persen dari sebelumnya 2,5 persen, menyusul kontraksi yang tak terduga pada kuartal kedua. 

Sementara inflasi konsumen diperkirakan melambat menjadi 2,5 persen, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 2,6 persen.

Prospek pemangkasan suku bunga di Korea Selatan muncul di tengah pelonggaran kebijakan moneter oleh sejumlah bank sentral di negara lain, seperti Kanada, Selandia Baru, dan zona euro. 

 Sementara kekhawatiran tentang melambatnya konsumsi di Seoul menggantikan kekhawatiran tentang inflasi, stabilitas keuangan dan utang rumah tangga yang kini terus membentuk pertimbangan kebijakan di Korea Selatan. 

Kenaikan harga apartemen di Seoul contohnya, yang telah menjadi pusat perhatian awal bulan ini dengan pemerintah mengumumkan rencana untuk meningkatkan pasokan perumahan guna menstabilkan harga yang melonjak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya