Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud ke DPR, Tetaplah Dalam Koridor Konstitusi Agar Indonesia Selamat

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pimpinan partai politik dan anggota DPR diminta untuk tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi dalam setiap langkah politik yang diambil. 

Hal ini disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun X miliknya menanggapi langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

"Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU," kata Mahfud.


Dia menyatakan bahwa berpolitik dan berstrategi untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan adalah hal yang sah dan merupakan bagian dari tujuan membangun negara merdeka.

Namun, Mahfud MD juga mengingatkan bahwa ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang harus dijaga dalam menjalankan politik. 

Akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural, yang hanya berdasarkan kekuatan jumlah melalui koalisi taktis, ada pihak-pihak yang merebut kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat," pesan Mahfud.

Mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak semua pihak untuk tetap mencintai Indonesia dengan menjaga integritas konstitusi dan demokrasi. 

"Jangan pernah lelah mencintai Indonesia," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya