Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud ke DPR, Tetaplah Dalam Koridor Konstitusi Agar Indonesia Selamat

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pimpinan partai politik dan anggota DPR diminta untuk tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi dalam setiap langkah politik yang diambil. 

Hal ini disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun X miliknya menanggapi langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

"Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU," kata Mahfud.


Dia menyatakan bahwa berpolitik dan berstrategi untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan adalah hal yang sah dan merupakan bagian dari tujuan membangun negara merdeka.

Namun, Mahfud MD juga mengingatkan bahwa ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang harus dijaga dalam menjalankan politik. 

Akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural, yang hanya berdasarkan kekuatan jumlah melalui koalisi taktis, ada pihak-pihak yang merebut kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat," pesan Mahfud.

Mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak semua pihak untuk tetap mencintai Indonesia dengan menjaga integritas konstitusi dan demokrasi. 

"Jangan pernah lelah mencintai Indonesia," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya