Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud ke DPR, Tetaplah Dalam Koridor Konstitusi Agar Indonesia Selamat

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pimpinan partai politik dan anggota DPR diminta untuk tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi dalam setiap langkah politik yang diambil. 

Hal ini disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun X miliknya menanggapi langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

"Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU," kata Mahfud.


Dia menyatakan bahwa berpolitik dan berstrategi untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan adalah hal yang sah dan merupakan bagian dari tujuan membangun negara merdeka.

Namun, Mahfud MD juga mengingatkan bahwa ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang harus dijaga dalam menjalankan politik. 

Akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural, yang hanya berdasarkan kekuatan jumlah melalui koalisi taktis, ada pihak-pihak yang merebut kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat," pesan Mahfud.

Mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak semua pihak untuk tetap mencintai Indonesia dengan menjaga integritas konstitusi dan demokrasi. 

"Jangan pernah lelah mencintai Indonesia," tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya