Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud ke DPR, Tetaplah Dalam Koridor Konstitusi Agar Indonesia Selamat

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Para pimpinan partai politik dan anggota DPR diminta untuk tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi dalam setiap langkah politik yang diambil. 

Hal ini disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun X miliknya menanggapi langkah DPR RI yang menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada, hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

"Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU," kata Mahfud.


Dia menyatakan bahwa berpolitik dan berstrategi untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan adalah hal yang sah dan merupakan bagian dari tujuan membangun negara merdeka.

Namun, Mahfud MD juga mengingatkan bahwa ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang harus dijaga dalam menjalankan politik. 

Akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural, yang hanya berdasarkan kekuatan jumlah melalui koalisi taktis, ada pihak-pihak yang merebut kekuasaan dengan melanggar konstitusi.

"Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat," pesan Mahfud.

Mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak semua pihak untuk tetap mencintai Indonesia dengan menjaga integritas konstitusi dan demokrasi. 

"Jangan pernah lelah mencintai Indonesia," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya