Berita

Abdul Halim Iskandar/RMOL

Hukum

Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa KPK

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Abdul Halim Iskandar diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2019-2022.

Pantauan RMOL, Abdul Halim Iskandar yang merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.51 WIB, Kamis (22/8).

Kepada wartawan, Abdul Halim mengaku dipanggil sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Jawa Timur.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim kepada wartawan, Kamis pagi (22/8).

Namun demikian, Abdul Halim mengaku tidak mengetahui keterkaitan kasus tersebut dengan dirinya. Bahkan, dirinya membantah dana hibah Jatim turut melibatkan kementeriannya.

"Ya itu yang nggak tau, nanti kita lihat. Jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur. Ya apapun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," pungkas Abdul Halim.

Dalam perkara ini, tim penyidik sebelumnya telah memeriksa 30 orang saksi sejak 15-18 Juli 2024 di Kota Surabaya. Para saksi itu didalami terkait dengan proses pengurusan dana hibah untuk pokmas, hingga sampai ke tangan kelompok-kelompok masyarakat. Akan tetapi, KPK tidak membeberkan identitas para saksi dimaksud.

Pada Jumat (12/7), KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa (16/7), 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berasal dari berbagai profesi, seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

Mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7), yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Erick Thohir Berpeluang Diperiksa KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:19

UPDATE

Gubernur BI Beri Sinyal Pangkas Suku Bunga di Kuartal IV 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:05

Massa Mulai Bakar Ban dan Goyang Pagar Gedung Dewan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:04

Kawal Putusan MK, 1.100 Mahasiswa UI Geruduk Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:59

Peringatan Darurat Garuda Biru Menggema di Jagad Sosmed, Apa Artinya?

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:46

Banteng Didorong Usung Ahok di Pilkada Jakarta

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:44

Temui Massa Kawal Putusan MK, Habiburokhman dan Awiek Dilempar Botol

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:42

Di Bawah Pilar MK, Usman Hamid hingga Goenawan Mohamad Teriak Turunkan Jokowi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:30

Tujuh Investor Bakal Groundbreaking di IKN pada September 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:29

Serunya Run For Health 2024, Ajang Lari yang Hadirkan Sensasi Digital Asisten

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:13

Paripurna RUU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR: Lanjut atau Tidak, Kembali ke Mekanisme

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:11

Selengkapnya