Berita

Atlet PON DKI Jakarta/Ist

Olahraga

Atlet DKI Peraih Emas PON Diganjar Bonus Rp500 Juta Plus Pegawai BUMD

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para atlet DKI Jakarta yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, Aceh-Sumatera Utara (Sumut) dijanjikan bonus melimpah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemberian penghargaan dan bonus melimpah ini diharuskan mampu memotivasi dan memacu prestasi atlet dari semua cabang olahraga (cabor) yang diikuti di PON XXI.

"Kami menargetkan kontingen DKI Jakarta menjadi Juara Umum di PON Aceh-Sumut. Saya minta seluruh atlet untuk bertarung dengan penuh semangat dan motivasi tinggi," kata Andi dikutip Kamis (22/8).


Menurut Andri, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Insya Allah, tahun ini juga pemberian bonus akan ditunaikan. Nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Andri.

Selain bonus finansial, Dispora DKI Jakarta juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Melalui MoU ini, atlet yang berhasil meraih medali di PON XXI akan mendapat kesempatan untuk bekerja di BUMD," kata Andri.

Andri menambahkan, penandatanganan MoU juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memberikan beasiswa kepada atlet-atlet berprestasi.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya