Berita

Atlet PON DKI Jakarta/Ist

Olahraga

Atlet DKI Peraih Emas PON Diganjar Bonus Rp500 Juta Plus Pegawai BUMD

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para atlet DKI Jakarta yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, Aceh-Sumatera Utara (Sumut) dijanjikan bonus melimpah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemberian penghargaan dan bonus melimpah ini diharuskan mampu memotivasi dan memacu prestasi atlet dari semua cabang olahraga (cabor) yang diikuti di PON XXI.

"Kami menargetkan kontingen DKI Jakarta menjadi Juara Umum di PON Aceh-Sumut. Saya minta seluruh atlet untuk bertarung dengan penuh semangat dan motivasi tinggi," kata Andi dikutip Kamis (22/8).


Menurut Andri, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Insya Allah, tahun ini juga pemberian bonus akan ditunaikan. Nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Andri.

Selain bonus finansial, Dispora DKI Jakarta juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Melalui MoU ini, atlet yang berhasil meraih medali di PON XXI akan mendapat kesempatan untuk bekerja di BUMD," kata Andri.

Andri menambahkan, penandatanganan MoU juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memberikan beasiswa kepada atlet-atlet berprestasi.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya