Berita

Atlet PON DKI Jakarta/Ist

Olahraga

Atlet DKI Peraih Emas PON Diganjar Bonus Rp500 Juta Plus Pegawai BUMD

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para atlet DKI Jakarta yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, Aceh-Sumatera Utara (Sumut) dijanjikan bonus melimpah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemberian penghargaan dan bonus melimpah ini diharuskan mampu memotivasi dan memacu prestasi atlet dari semua cabang olahraga (cabor) yang diikuti di PON XXI.

"Kami menargetkan kontingen DKI Jakarta menjadi Juara Umum di PON Aceh-Sumut. Saya minta seluruh atlet untuk bertarung dengan penuh semangat dan motivasi tinggi," kata Andi dikutip Kamis (22/8).


Menurut Andri, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Insya Allah, tahun ini juga pemberian bonus akan ditunaikan. Nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Andri.

Selain bonus finansial, Dispora DKI Jakarta juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Melalui MoU ini, atlet yang berhasil meraih medali di PON XXI akan mendapat kesempatan untuk bekerja di BUMD," kata Andri.

Andri menambahkan, penandatanganan MoU juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memberikan beasiswa kepada atlet-atlet berprestasi.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya