Berita

Atlet PON DKI Jakarta/Ist

Olahraga

Atlet DKI Peraih Emas PON Diganjar Bonus Rp500 Juta Plus Pegawai BUMD

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para atlet DKI Jakarta yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, Aceh-Sumatera Utara (Sumut) dijanjikan bonus melimpah.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemberian penghargaan dan bonus melimpah ini diharuskan mampu memotivasi dan memacu prestasi atlet dari semua cabang olahraga (cabor) yang diikuti di PON XXI.

"Kami menargetkan kontingen DKI Jakarta menjadi Juara Umum di PON Aceh-Sumut. Saya minta seluruh atlet untuk bertarung dengan penuh semangat dan motivasi tinggi," kata Andi dikutip Kamis (22/8).


Menurut Andri, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur tentang penghargaan dan bonus bagi para atlet berprestasi sebagai bentuk apresiasi.

Untuk emas perorangan, diberikan bonus sesuai amanat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2024  Rp500 juta; perak perorangan Rp250 juta; dan
perunggu perorangan Rp125 juta.

Kemudian, peraih medali emas ganda Rp500 juta; medali perak ganda Rp250 juta; dan peraih medali perunggu ganda Rp125 juta. Sedangkan, untuk peraih medali emas beregu Rp350 juta; perak beregu Rp175 juta; dan peraih perunggu beregu Rp87 juta.

"Insya Allah, tahun ini juga pemberian bonus akan ditunaikan. Nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Andri.

Selain bonus finansial, Dispora DKI Jakarta juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Melalui MoU ini, atlet yang berhasil meraih medali di PON XXI akan mendapat kesempatan untuk bekerja di BUMD," kata Andri.

Andri menambahkan, penandatanganan MoU juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk memberikan beasiswa kepada atlet-atlet berprestasi.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya