Berita

Tersangka Ujang Iskandar dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Klas IIA Palangkaraya, Kalimantan Timur/Ist

Hukum

Penahanan Anggota DPR Ujang Iskandar Dipindah ke Rutan Palangkaraya

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 03:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas Anggota DPR Ujang Iskandar yang menjadi tersangka dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sudah dinyatakan lengkap dan segera disidang. 

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas tersangka Ujang Iskandar selaku mantan Bupati Kotawaringin Barat (sekaligus ex officio Komisaris/Pemilik Perusahaan Daerah (Perusda) Argotama Mandiri), pada Rabu (21/8).


Artinya penahanan Ujang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta. 

"Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut Ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar.

Ujang dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Ujang Iskandar ditangkap setelah tim menerima informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa yang Ujang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam, pada Jumat (26/7).

Penangkapan Ujang dilakukan berdasarkan dua surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Pertama, surat tentang permohonan pencegahan ke luar negeri, kemudian surat permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan kepada Adhyaksa Monitoring Center.


Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Erick Thohir Berpeluang Diperiksa KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:19

UPDATE

Mahasiswa Lampung Kecam Utak Atik Aturan Demi Dinasti Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 | 04:06

Pelindo Fasilitasi Pelatihan ESG di 5 SMK Pelayaran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 03:26

Penahanan Anggota DPR Ujang Iskandar Dipindah ke Rutan Palangkaraya

Kamis, 22 Agustus 2024 | 03:15

Dewan Guru Besar UI Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 03:01

Undangan Rapat Baleg DPR cuma Diteken Dasco Dipertanyakan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 02:35

Prasetyo Kembalikan Pelat B 2 DKI

Kamis, 22 Agustus 2024 | 02:02

Rakyat Melawan Rezim Pembegal Demokrasi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 02:00

Mister D Dalang Rapat Baleg DPR untuk Anulir Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 01:39

GMKI Tuntut Sorbatua Siallagan Dibebaskan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 01:04

Natalius Pigai Puji Kepiawaian Diplomasi Internasional Prabowo

Kamis, 22 Agustus 2024 | 01:03

Selengkapnya