Berita

Anggota Baleg DPR TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8)/RMOL

Politik

Fraksi PDIP Kaget Draft Revisi UU Pilkada Berbeda

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Baleg DPR TB Hasanuddin merasa tak terima dengan draft UU Pilkada yang dicetak dan dibagikan kepada anggota Baleg yang ditayangkan dalam Rapat Panja Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8). 

“Jadi begini, tayangan yang tadi dipaparkan itu tidak diberi kesempatan kepada setiap fraksi Untuk menyampaikan pendapatnya langsung digetok,” kata TB kepada wartawan.

“Nah setelah itu tutup ya sudah kita masuk sekarang kepada tahap berikutnya Timsin (Tim Sinkronisasi). Ya sudah istirahat,” sambungnya. 


Anggota Fraksi PDIP mengatakan bahwa dalam draft yang diterimanya, perubahan poin UU Pilkada sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PU-XXII/2024 yang mengatur tentang perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Namun, dalam draft yang ditayangkan tidak sesuai dengan apa yang diputuskan oleh MK. 

“Lalu kami minta untuk di-print setelah di print itu ternyata justru bertentangan dengan keputusan Mahkamah konstitusi,” sesalnya. 

Lebih jauh, TB Hasanuddin menegaskan bahwa partainya akan bersikap mengenai hal tersebut. 

“Bagaimana sikap Fraksi PDI Perjuangan, kami akan meneruskan perjuangan untuk tetap kita mendorong agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang kesepakatan yang sudah kita sepakati, kita akan taat azas kepada keputusan MK,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya