Berita

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Baleg DPR Rapat Bareng Pemerintah Bahas RUU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan pemerintah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


“Rapat telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Awiek membuka rapat.

Awiek pun berterima kasih kepada Mendagri, Menkeu dan Menkumham yang telah bersedia memenuhi undangan dalam rangka rapat kerja pada hari ini.

“Sebagai tindak lanjut penanganan RUU Pilkada DPR RI melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah menugaskan kepada Badan Legislasi untuk melakukan pembahasan dalam pembicaraan tingkat 1 dengan presiden yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.

Namun, Awiek menyatakan bahwa pihaknya perlu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 149 ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa pembahasan RUU dalam pembicaraan tingkat 1 dilakukan dengan kegiatan yakni pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), menyampaikan pendapat mini sebagai sikap akhir dan, pengambilan keputusan.

Dalam pengantar musyawarah sebagaimana dimaksud di atas DPR memberikan penjelasan dan presiden menyampaikan pandangan apabila RUU berasal dari DPR.

“Karena RUU Pilkada berasal dari DPR maka DPR dalam hal ini Badan Legislasi berkewajiban memberikan penjelasan atas pengajuan RUU,” kata Sekretaris Fraksi PPP ini.

Lebih jauh, Awiek menjelaskan bahwa RUU Pilkada ini merupakan usul inisiatif DPR yang dimulai pada tanggal 23 bulan Oktober tahun 2023.

“Jadi bukan baru kemarin tapi memang ini RUU yang sudah diusulkan oleh DPR tahun lalu dan disahkan Paripurna menjadi usul DPR pada tanggal 21 November 2023,” tegasnya.

Selanjutnya Awiek selaku pimpinan rapat pun mempersilakan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU Pilkada

“Kami persilahkan,” demikian Awiek.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya