Berita

Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal/

Dunia

PM Prancis Sumbangkan 100.000 Dosis Vaksin Mpox ke Negara Terinfeksi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Prihatin dengan lonjakan kasus cacar monyet atau monkey pox (mpox) di sejumlah negara, Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal menyumbangkan 100.000 dosis vaksin untuk virus tersebut pada Rabu (21/8).

Dalam sebuah pernyataan, Attal menyebut Prancis akan menyumbangkan vaksin tersebut melalui Uni Eropa.

"Prancis akan menyumbangkan 100.000 dosis vaksin mpox ke negara-negara yang terkena dampak darurat, sembari mempersiapkan pusat vaksinasi di dalam negeri," ungkap Attal, seperti dimuat AFP.

Dikatakan PM Attal, selain membantu mengatasi penyebaran virus global, Prancis juga melakukan antisipasi dengan mendirikan sekitar 232 lokasi vaksinasi jika terjadi wabah.

“Kami bertujuan untuk siap menghadapi semua skenario dan semua risiko,” ujarnya.

Belum ada kasus mpox yang dilaporkan di Prancis. Badan Kesehatan Masyarakat Swedia pekan lalu mengumumkan bahwa mereka telah mendaftarkan kasus mpox varian Clade 1b yang lebih berbahaya.

Meskipun ini merupakan kasus pertama di Eropa, pasien tersebut tertular saat berkunjung ke negara Afrika yang terkena dampak.

Virus ini telah menyebar ke seluruh Kongo, menewaskan lebih dari 570 orang sepanjang tahun ini. Wabah juga dilaporkan di Burundi, Kenya, Rwanda dan Uganda sejak bulan Juli.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan lonjakan kasus mpox di Afrika sebagai darurat kesehatan internasional dan Amerika Serikat menyatakan akan menyumbangkan 50.000 dosis vaksin mpox ke Republik Demokratik Kongo.

Badan kesehatan PBB telah menyerukan peningkatan besar dalam produksi vaksin dan mengatakan bahwa kampanye vaksinasi harus menjadi prioritas utama bagi negara-negara yang terkena dampak.

Pekan lalu, badan kesehatan Uni Afrika mengatakan sekitar 200.000 vaksin akan disebarkan di seluruh Afrika, berkat perjanjian dengan UE dan perusahaan obat Denmark, Bavarian Nordic, yang vaksinnya disetujui pada tahun 2019.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya