Berita

Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal/

Dunia

PM Prancis Sumbangkan 100.000 Dosis Vaksin Mpox ke Negara Terinfeksi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Prihatin dengan lonjakan kasus cacar monyet atau monkey pox (mpox) di sejumlah negara, Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal menyumbangkan 100.000 dosis vaksin untuk virus tersebut pada Rabu (21/8).

Dalam sebuah pernyataan, Attal menyebut Prancis akan menyumbangkan vaksin tersebut melalui Uni Eropa.

"Prancis akan menyumbangkan 100.000 dosis vaksin mpox ke negara-negara yang terkena dampak darurat, sembari mempersiapkan pusat vaksinasi di dalam negeri," ungkap Attal, seperti dimuat AFP.


Dikatakan PM Attal, selain membantu mengatasi penyebaran virus global, Prancis juga melakukan antisipasi dengan mendirikan sekitar 232 lokasi vaksinasi jika terjadi wabah.

“Kami bertujuan untuk siap menghadapi semua skenario dan semua risiko,” ujarnya.

Belum ada kasus mpox yang dilaporkan di Prancis. Badan Kesehatan Masyarakat Swedia pekan lalu mengumumkan bahwa mereka telah mendaftarkan kasus mpox varian Clade 1b yang lebih berbahaya.

Meskipun ini merupakan kasus pertama di Eropa, pasien tersebut tertular saat berkunjung ke negara Afrika yang terkena dampak.

Virus ini telah menyebar ke seluruh Kongo, menewaskan lebih dari 570 orang sepanjang tahun ini. Wabah juga dilaporkan di Burundi, Kenya, Rwanda dan Uganda sejak bulan Juli.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan lonjakan kasus mpox di Afrika sebagai darurat kesehatan internasional dan Amerika Serikat menyatakan akan menyumbangkan 50.000 dosis vaksin mpox ke Republik Demokratik Kongo.

Badan kesehatan PBB telah menyerukan peningkatan besar dalam produksi vaksin dan mengatakan bahwa kampanye vaksinasi harus menjadi prioritas utama bagi negara-negara yang terkena dampak.

Pekan lalu, badan kesehatan Uni Afrika mengatakan sekitar 200.000 vaksin akan disebarkan di seluruh Afrika, berkat perjanjian dengan UE dan perusahaan obat Denmark, Bavarian Nordic, yang vaksinnya disetujui pada tahun 2019.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya