Berita

Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal/

Dunia

PM Prancis Sumbangkan 100.000 Dosis Vaksin Mpox ke Negara Terinfeksi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Prihatin dengan lonjakan kasus cacar monyet atau monkey pox (mpox) di sejumlah negara, Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal menyumbangkan 100.000 dosis vaksin untuk virus tersebut pada Rabu (21/8).

Dalam sebuah pernyataan, Attal menyebut Prancis akan menyumbangkan vaksin tersebut melalui Uni Eropa.

"Prancis akan menyumbangkan 100.000 dosis vaksin mpox ke negara-negara yang terkena dampak darurat, sembari mempersiapkan pusat vaksinasi di dalam negeri," ungkap Attal, seperti dimuat AFP.


Dikatakan PM Attal, selain membantu mengatasi penyebaran virus global, Prancis juga melakukan antisipasi dengan mendirikan sekitar 232 lokasi vaksinasi jika terjadi wabah.

“Kami bertujuan untuk siap menghadapi semua skenario dan semua risiko,” ujarnya.

Belum ada kasus mpox yang dilaporkan di Prancis. Badan Kesehatan Masyarakat Swedia pekan lalu mengumumkan bahwa mereka telah mendaftarkan kasus mpox varian Clade 1b yang lebih berbahaya.

Meskipun ini merupakan kasus pertama di Eropa, pasien tersebut tertular saat berkunjung ke negara Afrika yang terkena dampak.

Virus ini telah menyebar ke seluruh Kongo, menewaskan lebih dari 570 orang sepanjang tahun ini. Wabah juga dilaporkan di Burundi, Kenya, Rwanda dan Uganda sejak bulan Juli.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan lonjakan kasus mpox di Afrika sebagai darurat kesehatan internasional dan Amerika Serikat menyatakan akan menyumbangkan 50.000 dosis vaksin mpox ke Republik Demokratik Kongo.

Badan kesehatan PBB telah menyerukan peningkatan besar dalam produksi vaksin dan mengatakan bahwa kampanye vaksinasi harus menjadi prioritas utama bagi negara-negara yang terkena dampak.

Pekan lalu, badan kesehatan Uni Afrika mengatakan sekitar 200.000 vaksin akan disebarkan di seluruh Afrika, berkat perjanjian dengan UE dan perusahaan obat Denmark, Bavarian Nordic, yang vaksinnya disetujui pada tahun 2019.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya