Berita

Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal/

Dunia

PM Prancis Sumbangkan 100.000 Dosis Vaksin Mpox ke Negara Terinfeksi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 10:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Prihatin dengan lonjakan kasus cacar monyet atau monkey pox (mpox) di sejumlah negara, Perdana Menteri Prancis yang baru Gabriel Attal menyumbangkan 100.000 dosis vaksin untuk virus tersebut pada Rabu (21/8).

Dalam sebuah pernyataan, Attal menyebut Prancis akan menyumbangkan vaksin tersebut melalui Uni Eropa.

"Prancis akan menyumbangkan 100.000 dosis vaksin mpox ke negara-negara yang terkena dampak darurat, sembari mempersiapkan pusat vaksinasi di dalam negeri," ungkap Attal, seperti dimuat AFP.

Dikatakan PM Attal, selain membantu mengatasi penyebaran virus global, Prancis juga melakukan antisipasi dengan mendirikan sekitar 232 lokasi vaksinasi jika terjadi wabah.

“Kami bertujuan untuk siap menghadapi semua skenario dan semua risiko,” ujarnya.

Belum ada kasus mpox yang dilaporkan di Prancis. Badan Kesehatan Masyarakat Swedia pekan lalu mengumumkan bahwa mereka telah mendaftarkan kasus mpox varian Clade 1b yang lebih berbahaya.

Meskipun ini merupakan kasus pertama di Eropa, pasien tersebut tertular saat berkunjung ke negara Afrika yang terkena dampak.

Virus ini telah menyebar ke seluruh Kongo, menewaskan lebih dari 570 orang sepanjang tahun ini. Wabah juga dilaporkan di Burundi, Kenya, Rwanda dan Uganda sejak bulan Juli.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan lonjakan kasus mpox di Afrika sebagai darurat kesehatan internasional dan Amerika Serikat menyatakan akan menyumbangkan 50.000 dosis vaksin mpox ke Republik Demokratik Kongo.

Badan kesehatan PBB telah menyerukan peningkatan besar dalam produksi vaksin dan mengatakan bahwa kampanye vaksinasi harus menjadi prioritas utama bagi negara-negara yang terkena dampak.

Pekan lalu, badan kesehatan Uni Afrika mengatakan sekitar 200.000 vaksin akan disebarkan di seluruh Afrika, berkat perjanjian dengan UE dan perusahaan obat Denmark, Bavarian Nordic, yang vaksinnya disetujui pada tahun 2019.

Populer

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

UPDATE

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:05

Reshuffle Kabinet, Cara Jokowi Mengakomodir Kekuatan Pendukung Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:56

Kamala Harris Mauk Naikkan Pajak jadi 28 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:47

Pilkada Jakarta Semakin Dinamis jika PDIP Usung Anies Baswedan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:28

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:12

Bursa Wall Street Tergelincir di Rabu Pagi WIB, Dow Jones Amblas 0,15 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:54

FPPJ Ajak Semua Pihak Patuhi Putusan MK 60

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:34

Kecewa Ditinggal Nikah, TKW Cantik Hancurkan Rumah Mantan Kekasih

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:18

Farhan-Erwin Tak Terpengaruh Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:06

PLN Icon Plus Akselerasi Internet Desa di Batang

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:05

Selengkapnya