Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Diduga Langgar Hak Cipta, Anthropic Digugat Tiga Penulis

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga penulis mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan kecerdasan buatan Anthropic di pengadilan federal California atas kasus dugaan penyalahgunaan buku mereka dan ratusan ribu lainnya untuk melatih chatbot bertenaga AI miliknya, Claude.

Dikutip dari Reuters, Rabu (21/8), pengaduan oleh penulis dan jurnalis Andrea Bartz, Charles Graeber dan Kirk Wallace Johnson diajukan pada hari Senin. Mereka mengatakan bahwa Anthropic menggunakan versi bajakan dari karya mereka dan karya lainnya untuk mengajari Claude menanggapi perintah manusia.

Menanggapi aduan, juru bicara Anthropic mengatakan pada Selasa bahwa perusahaan sudah mengetahui gugatan tersebut dan sedang menilainya.

Kasus yang diajukan pada hari Senin adalah yang kedua terhadap Anthropic menyusul gugatan hukum yang diajukan oleh penerbit musik tahun lalu atas dugaan penyalahgunaan lirik lagu berhak cipta untuk melatih Claude.

Menurut pengaduan tersebut, karya para penulis disertakan dalam kumpulan data buku bajakan yang digunakan Anthropic untuk melatih Claude.

Gugatan tersebut meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan perintah untuk memblokir Anthropic secara permanen dari penyalahgunaan karya penulis.

Populer

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

UPDATE

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:05

Reshuffle Kabinet, Cara Jokowi Mengakomodir Kekuatan Pendukung Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:56

Kamala Harris Mauk Naikkan Pajak jadi 28 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:47

Pilkada Jakarta Semakin Dinamis jika PDIP Usung Anies Baswedan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:28

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:12

Bursa Wall Street Tergelincir di Rabu Pagi WIB, Dow Jones Amblas 0,15 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:54

FPPJ Ajak Semua Pihak Patuhi Putusan MK 60

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:34

Kecewa Ditinggal Nikah, TKW Cantik Hancurkan Rumah Mantan Kekasih

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:18

Farhan-Erwin Tak Terpengaruh Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:06

PLN Icon Plus Akselerasi Internet Desa di Batang

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:05

Selengkapnya