Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Diduga Langgar Hak Cipta, Anthropic Digugat Tiga Penulis

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga penulis mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan kecerdasan buatan Anthropic di pengadilan federal California atas kasus dugaan penyalahgunaan buku mereka dan ratusan ribu lainnya untuk melatih chatbot bertenaga AI miliknya, Claude.

Dikutip dari Reuters, Rabu (21/8), pengaduan oleh penulis dan jurnalis Andrea Bartz, Charles Graeber dan Kirk Wallace Johnson diajukan pada hari Senin. Mereka mengatakan bahwa Anthropic menggunakan versi bajakan dari karya mereka dan karya lainnya untuk mengajari Claude menanggapi perintah manusia.

Menanggapi aduan, juru bicara Anthropic mengatakan pada Selasa bahwa perusahaan sudah mengetahui gugatan tersebut dan sedang menilainya.


Kasus yang diajukan pada hari Senin adalah yang kedua terhadap Anthropic menyusul gugatan hukum yang diajukan oleh penerbit musik tahun lalu atas dugaan penyalahgunaan lirik lagu berhak cipta untuk melatih Claude.

Menurut pengaduan tersebut, karya para penulis disertakan dalam kumpulan data buku bajakan yang digunakan Anthropic untuk melatih Claude.

Gugatan tersebut meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan perintah untuk memblokir Anthropic secara permanen dari penyalahgunaan karya penulis.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya