Berita

Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, bakal menjalani sidang pada Rabu (21/8). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memastikan sidang Helena akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Helena Lim adalah salah satu dari 23 orang tersangka dalam kasus ini. 

Dalam perannya, Helena diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi dengan kerja sama lewat sewa menyewa peralatan proses peleburan timah selama tahun 2018 hingga 2019. 

Dari tangan Helena, penyidik Jampidsus Kejagung menyita sejumlah harta kekayaan, di antaranya  6 unit atau bidang tanah dan bangunan, di mana 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 unit berada di Kabupaten Tangerang. 

Juga menyita 3 unit kendaraan, yaitu 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus ux300e, dan 1 unit Toyota Alphard. 

Kemudian menyita  37 tas branded berbagai merk, 45 perhiasan, uang 2 juta Dolar Singapura, uang Rp10 miliar, uang Rp1,485 miliar, dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.

Populer

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

UPDATE

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:05

Reshuffle Kabinet, Cara Jokowi Mengakomodir Kekuatan Pendukung Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:56

Kamala Harris Mauk Naikkan Pajak jadi 28 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:47

Pilkada Jakarta Semakin Dinamis jika PDIP Usung Anies Baswedan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:28

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:12

Bursa Wall Street Tergelincir di Rabu Pagi WIB, Dow Jones Amblas 0,15 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:54

FPPJ Ajak Semua Pihak Patuhi Putusan MK 60

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:34

Kecewa Ditinggal Nikah, TKW Cantik Hancurkan Rumah Mantan Kekasih

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:18

Farhan-Erwin Tak Terpengaruh Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:06

PLN Icon Plus Akselerasi Internet Desa di Batang

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:05

Selengkapnya