Berita

Rumah di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dihancurkan/Ist

Presisi

Kecewa Ditinggal Nikah, TKW Cantik Hancurkan Rumah Mantan Kekasih

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) cantik asal Semarang berinisial K (38) nekat menghancurkan rumah mantan kekasihnya, SM (44) yang berlokasi di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

K mengaku kecewa berat batal dinikahi SM dan harus kehilangan uang Rp250 juta hasil bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. 

Uang ratusan juta yang dikirim korban secara bertahap itu ternyata dipakai untuk membangun rumah SM. Terlebih pelaku juga menikahi wanita lain


Merasa dikibuli, K pun mendatangi rumah pelaku di Desa Terteg. Di sini korban meminta bantuan warga desa setempat untuk merobohkan rumah milik pelaku.  

Aksi dirobohkannya rumah pelaku pun sempat viral dari unggahan video di media sosial. Video tersebut mendokumentasikan kondisi rumah yang sudah remuk tak berbentuk. 

Bangunan rumah bercat warna-warni ini hanya meninggalkan puing-puing saja. Konstruksi atap rumah juga sudah tidak tersisa.

Kepala Desa (Kades) Terteg, Nur Khamim mengatakan, K mengaku sakit hati karena SM yang selama ini disebut menjalin hubungan asmara dengan korban ternyata justru menikah wanita lain.

"Ngakunya sih sudah lama nikah siri dengan warga saya, SM yang awalnya berstatus duda. Namun SM enam bulan ini menikah dengan perempuan lain dan menempati rumah itu," kata Nur dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (21/8).

Korban mengklaim bahwa rumah tersebut dibangun dari uang hasil jerih payah korban saat bekerja sebagai TKW.

Padahal rencananya rumah itu akan ditempati SM dan K setelah menikah nantinya. Namun ternyata rumah itu justru dihuni oleh SM dengan perempuan lain yang resmi dipersuntingnya.

"Sudah izin ke saya dan disepakati dirobohkan. Semula K datang ke sini meminta uangnya Rp250 juta, namun SM tidak bisa menggantinya. Akhirnya K minta Rp100 juta, tapi SM tidak sanggup dan disepakati dirobohkan," kata Nur.

Kesepakatan kedua belah pihak untuk merobohkan rumah telah dituangkan melalui surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh SM, K, dan Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.

Usai dirobohkan, SM beserta istri barunya kemudian pindah dengan menempati rumah tetangga desanya yang kebetulan kosong.

"SM itu pekerjaannya sebagai petani dan istri pertamanya sudah meninggal empat tahun lalu. Rumah yang dirobohkan itu dulunya rumah tua reyot peninggalan orang tua SM," pungkas Nur

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno mengatakan, kejadian perobohan rumah di Desa Terteg itu telah melalui kesepakatan kedua belah pihak. 

Pihak pria mengaku tidak mampu mengganti uang sebesar Rp 100 juta. Hingga akhirnya, keduanya sama-sama memilih jalan untuk merobohkan rumah tersebut.

"Sudah ada surat pernyataannya, saya tahunya juga besoknya. Pada waktu itu kepala desa sudah memediasi dan menembusi ke kita," kata Suwarno.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya