Berita

Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, bakal menjalani sidang pada Rabu (21/8). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memastikan sidang Helena akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Helena Lim adalah salah satu dari 23 orang tersangka dalam kasus ini. 


Dalam perannya, Helena diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi dengan kerja sama lewat sewa menyewa peralatan proses peleburan timah selama tahun 2018 hingga 2019. 

Dari tangan Helena, penyidik Jampidsus Kejagung menyita sejumlah harta kekayaan, di antaranya  6 unit atau bidang tanah dan bangunan, di mana 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 unit berada di Kabupaten Tangerang. 

Juga menyita 3 unit kendaraan, yaitu 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus ux300e, dan 1 unit Toyota Alphard. 

Kemudian menyita  37 tas branded berbagai merk, 45 perhiasan, uang 2 juta Dolar Singapura, uang Rp10 miliar, uang Rp1,485 miliar, dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya