Berita

Muhammad Farhan dan Erwin/RMOLJabar

Politik

PILWALKOT BANDUNG 2024

Farhan-Erwin Tak Terpengaruh Putusan MK

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 06:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bakal Calon Walikota Bandung asal Partai Nasdem, Muhammad Farhan memastikan tidak akan terpengaruh dengan putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Farhan, pihaknya akan tetap solid dengan Partai Keadilan Bangsa (PKB) dalam menghadapi pertarungan di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandung mendatang. 

"Koalisi bersama PKB ini sudah terbentuk sejak belum ada keputusan MK. Kami solid, PKB sudah mengeluarkan B1 KWK-nya," kata Farhan di Kantor DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Selasa (20/8). 


"Langsung yang menyerahkan juga Gus Muhaimin dan dari Nasdem juga sudah mengeluarkan B1 KWK-nya jadi kami solid menjadi pasangan," sambungnya.

Kata Farhan, pihaknya masih membuka untuk partai-partai lain apabila ingin bergabung dengan koalisinya. 

Farhan mengklaim bahwa Muhammad Farhan dan Erwin merupakan pasangan pertama yang berani deklarasi untuk maju di Pilwalkot Bandung. 

"Betul, jadi kami memang bisa dikatakan sebagai pasangan yang melakukan terobosan setelah selama berbulan-bulan semua partai itu saling menunggu, saling mengunci," kata Farhan dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya