Berita

Muhammad Farhan dan Erwin/RMOLJabar

Politik

PILWALKOT BANDUNG 2024

Farhan-Erwin Tak Terpengaruh Putusan MK

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 06:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bakal Calon Walikota Bandung asal Partai Nasdem, Muhammad Farhan memastikan tidak akan terpengaruh dengan putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Farhan, pihaknya akan tetap solid dengan Partai Keadilan Bangsa (PKB) dalam menghadapi pertarungan di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandung mendatang. 

"Koalisi bersama PKB ini sudah terbentuk sejak belum ada keputusan MK. Kami solid, PKB sudah mengeluarkan B1 KWK-nya," kata Farhan di Kantor DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Selasa (20/8). 


"Langsung yang menyerahkan juga Gus Muhaimin dan dari Nasdem juga sudah mengeluarkan B1 KWK-nya jadi kami solid menjadi pasangan," sambungnya.

Kata Farhan, pihaknya masih membuka untuk partai-partai lain apabila ingin bergabung dengan koalisinya. 

Farhan mengklaim bahwa Muhammad Farhan dan Erwin merupakan pasangan pertama yang berani deklarasi untuk maju di Pilwalkot Bandung. 

"Betul, jadi kami memang bisa dikatakan sebagai pasangan yang melakukan terobosan setelah selama berbulan-bulan semua partai itu saling menunggu, saling mengunci," kata Farhan dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya