Berita

Muhammad Farhan dan Erwin/RMOLJabar

Politik

PILWALKOT BANDUNG 2024

Farhan-Erwin Tak Terpengaruh Putusan MK

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 06:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bakal Calon Walikota Bandung asal Partai Nasdem, Muhammad Farhan memastikan tidak akan terpengaruh dengan putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Menurut Farhan, pihaknya akan tetap solid dengan Partai Keadilan Bangsa (PKB) dalam menghadapi pertarungan di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bandung mendatang. 

"Koalisi bersama PKB ini sudah terbentuk sejak belum ada keputusan MK. Kami solid, PKB sudah mengeluarkan B1 KWK-nya," kata Farhan di Kantor DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Selasa (20/8). 


"Langsung yang menyerahkan juga Gus Muhaimin dan dari Nasdem juga sudah mengeluarkan B1 KWK-nya jadi kami solid menjadi pasangan," sambungnya.

Kata Farhan, pihaknya masih membuka untuk partai-partai lain apabila ingin bergabung dengan koalisinya. 

Farhan mengklaim bahwa Muhammad Farhan dan Erwin merupakan pasangan pertama yang berani deklarasi untuk maju di Pilwalkot Bandung. 

"Betul, jadi kami memang bisa dikatakan sebagai pasangan yang melakukan terobosan setelah selama berbulan-bulan semua partai itu saling menunggu, saling mengunci," kata Farhan dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya