Berita

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh/RMOL

Hukum

KPK Didesak Tangkap Jawahirul Fuad, Saksi Kasus Gazalba Saleh

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jawahirul Fuad, saksi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Gazalba Saleh, sempat menyebut uang Rp650 juta yang diserahkan kepada pengacara bernama Ahmad Riyadh bukan merupakan fee atau bayaran sebagai pengacara. 

Hal itu terungkap saat jaksa KPK membacakan BAP Jawahirul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (15/7) lalu. Dalam sidang tersebut, Jawahirul juga bicara soal satu hakim agung sudah 'klik' terkait pengurusan kasasi yang diajukannya di Mahkamah Agung (MA).

Terkait hal itu, Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (Gema Nasional) Eko Saputra mendesak KPK untuk segera menetapkan status tersangka kepada Jawahirul Fuad.


“Maka kami dengan tegas dan keras meminta supaya saudara saksi yaitu Jawahirul Fuad agar segera ditangkap dan ditetapkan KPK sebagai tersangka,” kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (20/8).

Pihaknya juga meminta Polri untuk memeriksa Jawahirul Fuad atas keterlibatannya sebagai orang yang diduga kuat telah menyogok tersangka hakim agung Gazalba Saleh.

“Jika KPK dan Polri tidak segera menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan, maka kami akan mengambil sikap dengan mengerahkan ratusan massa aksi untuk melakukan demonstrasi di depan Mabes Polri serta juga KPK agar masalah ini segera terselesaikan,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui bahwa Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp650 juta. Jaksa KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Gazalba dari Jawahirul Fuad terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. 

Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan TPPU ini, jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima 18.000 Dolar AS atau Rp200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama advokat Neshawaty Arsjad.

Gazalba juga menerima penerimaan selain gratifikasi 18 ribu Dolar AS sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan pertama. Jaksa menyebut Gazalba menerima 1.128.000 Dolar Singapura atau setara Rp13,3 miliar, 181.100 Dolar AS atau setara Rp2 miliar dan Rp9,4 miliar pada 2020 hingga 2022. Jika ditotal, Gazalba menerima sekitar Rp62 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya