Berita

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil hadiri Diskusi ruang muda/RMOL

Politik

Ridwan Kamil Sambut Baik Putusan MK

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) menghadiri diskusi yang diselenggarakan Ruang Muda Present, bertema "Harapan Anak Muda untuk Pemerintahan Baru," di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/8).

Diskusi yang berlangsung interaktif ini dimulai dengan pertanyaan dari host yang menanyakan sapaan yang tepat untuk Ridwan Kamil. Host sempat menanyakan apakah sebaiknya memanggil 'Kang' atau 'Bang'.

"Panggil bang aja. Kan sesuai tempat. Kalau sama istri kan Aa," kata RK sambil tertawa. Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.


Politikus Partai Golkar itu kemudian menjelaskan proses di balik pengusungan dirinya dalam Pilkada Jakarta mendatang yang didukung 12 Parpol.

"Jadi siklus Pilkada itu gini, ada negosiasi, kampanye, lalu kerja politik. Saya itu kader partai, jadi negosiasinya tidak dilakukan oleh saya, tapi oleh partai, dan terjadilah koalisi," jelasnya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024. 

Menurut mantan Gubernur Jawa Barat itu, keputusan MK merupakan langkah positif. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, salah satu isinya parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.

"Keputusan MK menurut saya itu positif, warga jadi banyak punya pilihan," tandas Ridwan Kamil.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya