Berita

Taufik Basari/RMOL

Politik

Putusan MK Buka Peluang Kembali Dukung Anies di Jakarta? Begini Jawaban Nasdem

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem akan terlebih dahulu mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, secara utuh dan menyeluruh. 

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8). 

“Ya tentu ini adalah suatu hal yang baru yang butuh waktu bagi kita untuk mempelajari apa pertimbangannya dan apa respons dari kita semua karena bisa saja kemudian dari putusan ini,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini. 


Menurut Tobas, dengan adanya putusan MK tersebut, tentu akan mempengaruhi dinamika Pilkada Serentak 2024. Terlebih, dalam urusan pasangan calon dan dukungan yang telah diberikan partai politik termasuk Nasdem. 

“Kita dari Nasdem tentu akan mempelajari terlebih dahulu dan akan menyisir satu persatu daerah-daerah yang sudah kita berikan dukungan apakah ada dampaknya atau tidak,” tuturnya.

Ditanya lebih jauh apakah Nasdem akan menarik dukungan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta dan bakal beralih dukungan ke Anies Baswedan, Tobas menjawab normatif. Ia enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Saya tidak mau berandai-andai, yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dulu,” kata Anggota DPR RI fraksi Nasdem ini. 

Namun, masih kata Tobas, partainya mesti akan berkomunikasi dengan semua jejaring politik di berbagai daerah.  

“Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya,” ujarnya. 

“Jadi terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini.,” demikian Tobas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya