Berita

Taufik Basari/RMOL

Politik

Putusan MK Buka Peluang Kembali Dukung Anies di Jakarta? Begini Jawaban Nasdem

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem akan terlebih dahulu mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, secara utuh dan menyeluruh. 

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8). 

“Ya tentu ini adalah suatu hal yang baru yang butuh waktu bagi kita untuk mempelajari apa pertimbangannya dan apa respons dari kita semua karena bisa saja kemudian dari putusan ini,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini. 


Menurut Tobas, dengan adanya putusan MK tersebut, tentu akan mempengaruhi dinamika Pilkada Serentak 2024. Terlebih, dalam urusan pasangan calon dan dukungan yang telah diberikan partai politik termasuk Nasdem. 

“Kita dari Nasdem tentu akan mempelajari terlebih dahulu dan akan menyisir satu persatu daerah-daerah yang sudah kita berikan dukungan apakah ada dampaknya atau tidak,” tuturnya.

Ditanya lebih jauh apakah Nasdem akan menarik dukungan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta dan bakal beralih dukungan ke Anies Baswedan, Tobas menjawab normatif. Ia enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Saya tidak mau berandai-andai, yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dulu,” kata Anggota DPR RI fraksi Nasdem ini. 

Namun, masih kata Tobas, partainya mesti akan berkomunikasi dengan semua jejaring politik di berbagai daerah.  

“Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya,” ujarnya. 

“Jadi terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini.,” demikian Tobas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya