Berita

Taufik Basari/RMOL

Politik

Putusan MK Buka Peluang Kembali Dukung Anies di Jakarta? Begini Jawaban Nasdem

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem akan terlebih dahulu mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, secara utuh dan menyeluruh. 

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8). 

“Ya tentu ini adalah suatu hal yang baru yang butuh waktu bagi kita untuk mempelajari apa pertimbangannya dan apa respons dari kita semua karena bisa saja kemudian dari putusan ini,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini. 


Menurut Tobas, dengan adanya putusan MK tersebut, tentu akan mempengaruhi dinamika Pilkada Serentak 2024. Terlebih, dalam urusan pasangan calon dan dukungan yang telah diberikan partai politik termasuk Nasdem. 

“Kita dari Nasdem tentu akan mempelajari terlebih dahulu dan akan menyisir satu persatu daerah-daerah yang sudah kita berikan dukungan apakah ada dampaknya atau tidak,” tuturnya.

Ditanya lebih jauh apakah Nasdem akan menarik dukungan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta dan bakal beralih dukungan ke Anies Baswedan, Tobas menjawab normatif. Ia enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Saya tidak mau berandai-andai, yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dulu,” kata Anggota DPR RI fraksi Nasdem ini. 

Namun, masih kata Tobas, partainya mesti akan berkomunikasi dengan semua jejaring politik di berbagai daerah.  

“Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya,” ujarnya. 

“Jadi terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini.,” demikian Tobas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya