Berita

Taufik Basari/RMOL

Politik

Putusan MK Buka Peluang Kembali Dukung Anies di Jakarta? Begini Jawaban Nasdem

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem akan terlebih dahulu mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, secara utuh dan menyeluruh. 

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8). 

“Ya tentu ini adalah suatu hal yang baru yang butuh waktu bagi kita untuk mempelajari apa pertimbangannya dan apa respons dari kita semua karena bisa saja kemudian dari putusan ini,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini. 


Menurut Tobas, dengan adanya putusan MK tersebut, tentu akan mempengaruhi dinamika Pilkada Serentak 2024. Terlebih, dalam urusan pasangan calon dan dukungan yang telah diberikan partai politik termasuk Nasdem. 

“Kita dari Nasdem tentu akan mempelajari terlebih dahulu dan akan menyisir satu persatu daerah-daerah yang sudah kita berikan dukungan apakah ada dampaknya atau tidak,” tuturnya.

Ditanya lebih jauh apakah Nasdem akan menarik dukungan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta dan bakal beralih dukungan ke Anies Baswedan, Tobas menjawab normatif. Ia enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Saya tidak mau berandai-andai, yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dulu,” kata Anggota DPR RI fraksi Nasdem ini. 

Namun, masih kata Tobas, partainya mesti akan berkomunikasi dengan semua jejaring politik di berbagai daerah.  

“Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya,” ujarnya. 

“Jadi terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini.,” demikian Tobas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya