Berita

Taufik Basari/RMOL

Politik

Putusan MK Buka Peluang Kembali Dukung Anies di Jakarta? Begini Jawaban Nasdem

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem akan terlebih dahulu mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, secara utuh dan menyeluruh. 

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8). 

“Ya tentu ini adalah suatu hal yang baru yang butuh waktu bagi kita untuk mempelajari apa pertimbangannya dan apa respons dari kita semua karena bisa saja kemudian dari putusan ini,” kata pria yang akrab disapa Tobas ini. 


Menurut Tobas, dengan adanya putusan MK tersebut, tentu akan mempengaruhi dinamika Pilkada Serentak 2024. Terlebih, dalam urusan pasangan calon dan dukungan yang telah diberikan partai politik termasuk Nasdem. 

“Kita dari Nasdem tentu akan mempelajari terlebih dahulu dan akan menyisir satu persatu daerah-daerah yang sudah kita berikan dukungan apakah ada dampaknya atau tidak,” tuturnya.

Ditanya lebih jauh apakah Nasdem akan menarik dukungan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta dan bakal beralih dukungan ke Anies Baswedan, Tobas menjawab normatif. Ia enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

“Saya tidak mau berandai-andai, yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dulu,” kata Anggota DPR RI fraksi Nasdem ini. 

Namun, masih kata Tobas, partainya mesti akan berkomunikasi dengan semua jejaring politik di berbagai daerah.  

“Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik yang di daerah-daerah tertentu kita sudah berkoalisi untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya,” ujarnya. 

“Jadi terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini.,” demikian Tobas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya