Berita

etua DPP PDIP Eriko Sotarduga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8)/RMOL

Politik

Respons Putusan MK

Jagoan PDIP di Jakarta Mengerucut ke Anies dan Ahok

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

“Artinya, bisa maju mengusung sendiri paslonnya. Nah tentu ini kan harus dipertimbangkan. Apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti, apakah calon gubernurnya atau cawagubnya atau kedua-duanya. Nah ini belum diputuskan,” kata Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/8). 

Mengenai siapa sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024 nanti, Eriko mengungkapkan hingga saat ini sudah mulai mengerucut ke tiga nama yakni; Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Walikota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 


“Kalau sekarang saya harus jujur, sudah mengerucut kepada ketiga nama. Ini bukan karena PDI Perjuangan 3 ya. Nah apakah dalam hal ini, pasti pertanyaan mentemen apakah Pak Ahok? Anies? Siapa lagi? Hendrar Prihadi? Nah ini kita harus matangkan, karena ini perubahan ini baru saja kita terima,” ungkap Eriko. 

Merespons putusan MK tersebut, Eriko mengatakan bahwa DPP PDIP akan menggelar rapat internal dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam waktu dekat ini. 

“Nah, khusus DKI Jakarta tentu kami harus melaporkan kepada Ibu Ketum. Kebetulan tadi pagi saya ketemu beliau, belum ada keputusan (MK) ini, belum ada kabar ini,” jelasnya.

“Nah ini kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada Ibu Ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama Ibu Ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai,” demikian Eriko.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya