Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya usai diperiksa KPK di Jakarta, Selasa (20/8)/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Dicecar KPK Soal Aliran Dana Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 4 jam diperiksa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membantah dicecar soal aliran dana ke partai. Selama 4 jam itu, Hasto ngaku hanya didalami soal komunikasi.

Hal itu disampaikan langsung Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

"Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu sekitar 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (20/8).


Dari 21 pertanyaan itu kata Hasto, dirinya didalami terkait perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Harno Trimadi.

"Dan saya berikan keterangan, bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens. Kalau terkait dengan apakah bertemu atau tidak, ya saya kurang ingat, karena sebagai sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Ya prinsipnya, salah satunya mengapa nomor telepon saya itu ada di tempat Pak Harno, yang kemudian hari itu menjadi tersangka," jelasnya.

Selain itu, dia juga membantah pernah memberikan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu. Bantahan itu disampaikan langsung Hasto kepada penyidik yang memeriksa.

"Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan juga tidak ada terkait dengan urusan dana yang disampaikan ke partai. Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait dengan aliran dana," pungkas Hasto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya