Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya usai diperiksa KPK di Jakarta, Selasa (20/8)/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Dicecar KPK Soal Aliran Dana Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 4 jam diperiksa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membantah dicecar soal aliran dana ke partai. Selama 4 jam itu, Hasto ngaku hanya didalami soal komunikasi.

Hal itu disampaikan langsung Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

"Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu sekitar 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (20/8).


Dari 21 pertanyaan itu kata Hasto, dirinya didalami terkait perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Harno Trimadi.

"Dan saya berikan keterangan, bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens. Kalau terkait dengan apakah bertemu atau tidak, ya saya kurang ingat, karena sebagai sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Ya prinsipnya, salah satunya mengapa nomor telepon saya itu ada di tempat Pak Harno, yang kemudian hari itu menjadi tersangka," jelasnya.

Selain itu, dia juga membantah pernah memberikan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu. Bantahan itu disampaikan langsung Hasto kepada penyidik yang memeriksa.

"Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan juga tidak ada terkait dengan urusan dana yang disampaikan ke partai. Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait dengan aliran dana," pungkas Hasto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya