Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya usai diperiksa KPK di Jakarta, Selasa (20/8)/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Dicecar KPK Soal Aliran Dana Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 4 jam diperiksa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membantah dicecar soal aliran dana ke partai. Selama 4 jam itu, Hasto ngaku hanya didalami soal komunikasi.

Hal itu disampaikan langsung Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

"Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu sekitar 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (20/8).

Dari 21 pertanyaan itu kata Hasto, dirinya didalami terkait perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Harno Trimadi.

"Dan saya berikan keterangan, bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens. Kalau terkait dengan apakah bertemu atau tidak, ya saya kurang ingat, karena sebagai sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Ya prinsipnya, salah satunya mengapa nomor telepon saya itu ada di tempat Pak Harno, yang kemudian hari itu menjadi tersangka," jelasnya.

Selain itu, dia juga membantah pernah memberikan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu. Bantahan itu disampaikan langsung Hasto kepada penyidik yang memeriksa.

"Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan juga tidak ada terkait dengan urusan dana yang disampaikan ke partai. Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait dengan aliran dana," pungkas Hasto.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya