Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya usai diperiksa KPK di Jakarta, Selasa (20/8)/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Dicecar KPK Soal Aliran Dana Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 4 jam diperiksa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membantah dicecar soal aliran dana ke partai. Selama 4 jam itu, Hasto ngaku hanya didalami soal komunikasi.

Hal itu disampaikan langsung Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

"Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu sekitar 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (20/8).


Dari 21 pertanyaan itu kata Hasto, dirinya didalami terkait perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Harno Trimadi.

"Dan saya berikan keterangan, bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens. Kalau terkait dengan apakah bertemu atau tidak, ya saya kurang ingat, karena sebagai sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Ya prinsipnya, salah satunya mengapa nomor telepon saya itu ada di tempat Pak Harno, yang kemudian hari itu menjadi tersangka," jelasnya.

Selain itu, dia juga membantah pernah memberikan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu. Bantahan itu disampaikan langsung Hasto kepada penyidik yang memeriksa.

"Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan juga tidak ada terkait dengan urusan dana yang disampaikan ke partai. Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait dengan aliran dana," pungkas Hasto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya