Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukumnya usai diperiksa KPK di Jakarta, Selasa (20/8)/RMOL

Hukum

Hasto Bantah Dicecar KPK Soal Aliran Dana Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 4 jam diperiksa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto membantah dicecar soal aliran dana ke partai. Selama 4 jam itu, Hasto ngaku hanya didalami soal komunikasi.

Hal itu disampaikan langsung Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

"Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu sekitar 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (20/8).


Dari 21 pertanyaan itu kata Hasto, dirinya didalami terkait perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Harno Trimadi.

"Dan saya berikan keterangan, bahwa saya tidak memiliki handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens. Kalau terkait dengan apakah bertemu atau tidak, ya saya kurang ingat, karena sebagai sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Ya prinsipnya, salah satunya mengapa nomor telepon saya itu ada di tempat Pak Harno, yang kemudian hari itu menjadi tersangka," jelasnya.

Selain itu, dia juga membantah pernah memberikan perintah-perintah bertemu terkait dengan urusan proyek-proyek tertentu. Bantahan itu disampaikan langsung Hasto kepada penyidik yang memeriksa.

"Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan juga tidak ada terkait dengan urusan dana yang disampaikan ke partai. Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait dengan aliran dana," pungkas Hasto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya