Berita

Rachmat Gobel pimpin Rapat Paripurna ke-2 DPR Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025/RMOL

Politik

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-2, Ini Agendanya

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 pada hari ini, Selasa (20/9).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel itu digelar di ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI hari ini, hadir telat ditandatangani 104 orang dan izin 185 orang, dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ucap Goleh.


“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankan kami membuka rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, dan kami nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya membuka sidang.

Adapun, agenda pada Rapat Paripurna kali ini yaitu; Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023; Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;

Kemudian, Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap: a) RUU tentang Hukum Acara Perdata; b) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan terakhir Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (Komisi/Badan) DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya