Berita

Rachmat Gobel pimpin Rapat Paripurna ke-2 DPR Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025/RMOL

Politik

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-2, Ini Agendanya

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 pada hari ini, Selasa (20/9).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel itu digelar di ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI hari ini, hadir telat ditandatangani 104 orang dan izin 185 orang, dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ucap Goleh.


“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankan kami membuka rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, dan kami nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya membuka sidang.

Adapun, agenda pada Rapat Paripurna kali ini yaitu; Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023; Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;

Kemudian, Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap: a) RUU tentang Hukum Acara Perdata; b) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan terakhir Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (Komisi/Badan) DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya