Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK di Kasus Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada hari ini, Selasa (20/8).

Agenda ulang pemeriksaan ini diungkapkan langsung oleh Hasto. Hasto sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/8). Namun, karena padatnya jadwal, Hasto datang 1 hari lebih cepat dari jadwal. Akan tetapi, tim penyidik sedang sibuk, sehingga tidak bisa memeriksa Hasto saat itu.

"Disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya," kata Hasto Ketika itu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan Kamis siang (15/8).


Kepada wartawan, Hasto mengungkapkan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA.

Berdasarkan informasi dari Wakil Sekjen DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang sebelumnya menjadi Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu 2019 kata Hasto, pada saat itu terdapat rumah aspirasi. Di mana, untuk kebutuhan operasionalnya dilakukan dengan gotong royong.

"Dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik. Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka," terang Hasto.

Selain itu kata Hasto, di dalam handphone salah satu tersangka kasus DJKA, yaitu Adhi Darmo, ternyata  mengirim nomor Hasto kepada salah satu tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.

"Nah sehingga dari hal tersebut, saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang. Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang. Sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin, saya tidak ingat satu persatu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan. Tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," jelas Hasto.

Hasto pun mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dikirim salah satu tersangka untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf saat itu.

"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Hasto. Mengingat, Hasto mangkir pada panggilan pertama yang diagendakan pada Jumat (19/7).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya