Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Politik

Pelantikan DPRD DKI Molor akan Rugikan Masyarakat

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta KPU RI dan KPU DKI Jakarta untuk bergerak cepat mengeluarkan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.

Menurut Inggard, masyarakat akan dirugikan jika pengambilan sumpah jabatan anggota dewan molor dari jadwal.

Soalnya bisa berimplikasi pada pengesahan APBD 2025 yang juga terlambat, padahal anggaran disusun untuk kepentingan masyarakat.



"Jadi UU (Nomor 23 Tahun 2014) mengatur seperti itu, masa jabatan anggota dewan lima tahun, otomatis setelah itu dilantik anggota dewan yang baru," kata Inggard dikutip Selasa (20/8).

Inggard mengatakan, KPU DKI Jakarta memang belum mengeluarkan SK penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih karena hasil Pemilu masih diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika MK sudah mengeluarkan putusan itu, Inggard meminta agar KPU RI dan KPU Jakarta segera mengeluarkan SK tersebut.

"Sebenarnya kalau kita mau begini, hasil keputusan sudah dinyatakan (menang Pileg) maka segera saja ambil keputusan ini yang harus diumumkan untuk dilantik. Apabila ada gugatan lain maka yang lain menyusul," kata Inggard.

"Kan ada perubahan karena UU mengatur itu, sehingga tidak menghambat jalannya yang 105 orang ini dilantik, atau 106 dilantik lalu dia (satu orang) kalah, yah diganti yang satu orang. Jadi jangan menghambat proses daripada pelantikan anggota dewan yang baru," sambungnya. 

Diketahui, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2024-2029 pada Senin (26/8) mendatang.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya