Berita

Pelaku pembunuh perempuan PSK di Lampung Utara/Ist

Presisi

Kesal Kencan Ditolak, Pemuda Bunuh PSK

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lewat petunjuk Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita PSK kurang dari 2 jam usai kejadian pada pada Minggu (18/8) pukul 19.15 WIB.

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus cepat pelaku pembunuhan seorang wanita muda FS (23) warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan bersimbah darah di kamar kosnya di Jalan Pemasyarakatan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.


Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah itu tim mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya kemudian berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di Desa Neglasari Abung Barat,” kata AKP Stef dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku JF (25) mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang petugas. Hingga  akhirnya pelaku ditindak tegas polisi.

JF mengaku tega menghabisi nyawa FS karena kesal korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan. Pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan.

Barang bukti yang diamankan satu unit handphone Vivo, uang Rp350 ribu milik korban yang diambil pelaku, satu buah pisau, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, jam tangan warna pink, cincin replika emas dan satu buah tas wanita warna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya