Berita

Pelaku pembunuh perempuan PSK di Lampung Utara/Ist

Presisi

Kesal Kencan Ditolak, Pemuda Bunuh PSK

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lewat petunjuk Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita PSK kurang dari 2 jam usai kejadian pada pada Minggu (18/8) pukul 19.15 WIB.

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus cepat pelaku pembunuhan seorang wanita muda FS (23) warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan bersimbah darah di kamar kosnya di Jalan Pemasyarakatan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.


Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah itu tim mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya kemudian berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di Desa Neglasari Abung Barat,” kata AKP Stef dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku JF (25) mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang petugas. Hingga  akhirnya pelaku ditindak tegas polisi.

JF mengaku tega menghabisi nyawa FS karena kesal korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan. Pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan.

Barang bukti yang diamankan satu unit handphone Vivo, uang Rp350 ribu milik korban yang diambil pelaku, satu buah pisau, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, jam tangan warna pink, cincin replika emas dan satu buah tas wanita warna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya