Berita

DPRD DKI Jakarta/Ist

Politik

Anggota DPRD di 4 Provinsi Ini akan Diambil Sumpah Akhir Agustus

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk mengatakan, ada empat anggota DPRD Provinsi secara nasional yang akan mengambil sumpah jabatan pada bulan Agustus 2024. 

Pertama DKI Jakarta pada 26 Agustus, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah pada 28 Agustus.

"Dari empat itu sudah ada tiga yang mengajukan untuk SK pemberhentian (anggota DPRD periode 2019-2024), itu kami sudah proses pemberhentian. Lalu untuk (SK) pengangkatan ada Kalteng dan Sumbar, mereka sudah proses karena tidak ada (gugatan) di MK,"  kata Herny dikutip Selasa (20/8).

Menurut dia, permohonan SK pengangkatan di Kemendagri untuk DPRD DKI Jakarta belum diajukan akibat adanya gugatan sengketa oleh peserta Pemilu.

Atas persoalan ini, Ditjen Kemendagri telah berkomunikasi dengan KPU RI karena ketika ada satu perkara yang masuk di MK maka pengangkatan anggota dewan baru di tingkat provinsi tidak bisa dilaksanakan.

"Untuk DKI itu (wilayah) Jakarta Utara kalau tidak salah yang ada gugatannya," ujar Herny.

Proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa saja tidak dilaksanakan karena adanya gugatan tersebut. 

Padahal  jabatan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8), hal ini sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa masa jabatan anggota dewan adalah lima tahun.


"Mungkin yang terhitung sejak pengucapan sumpah dan janjinya, kita tidak bisa gunakan, karena sampai saat ini belum ada perpanjangan anggota DPRD, belum ada Plh, belum ada Pj anggota DPRD," kata Herny

Kata Herny, saat ini ada dua kabupaten/kota yang tidak ada DPRD nya, yaitu Cianjur dan Tarakan karena masih proses MK.

"Otomatis pemberhentian tetap dilaksanakan sudah di-cut over sejak AMJ (akhir masa jabatan) dan pengawasan dinaikan di atasnya yaitu ke (DPRD) Provinsi," sambungnya.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya