Berita

DPRD DKI Jakarta/Ist

Politik

Anggota DPRD di 4 Provinsi Ini akan Diambil Sumpah Akhir Agustus

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk mengatakan, ada empat anggota DPRD Provinsi secara nasional yang akan mengambil sumpah jabatan pada bulan Agustus 2024. 

Pertama DKI Jakarta pada 26 Agustus, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah pada 28 Agustus.

"Dari empat itu sudah ada tiga yang mengajukan untuk SK pemberhentian (anggota DPRD periode 2019-2024), itu kami sudah proses pemberhentian. Lalu untuk (SK) pengangkatan ada Kalteng dan Sumbar, mereka sudah proses karena tidak ada (gugatan) di MK,"  kata Herny dikutip Selasa (20/8).

Menurut dia, permohonan SK pengangkatan di Kemendagri untuk DPRD DKI Jakarta belum diajukan akibat adanya gugatan sengketa oleh peserta Pemilu.

Atas persoalan ini, Ditjen Kemendagri telah berkomunikasi dengan KPU RI karena ketika ada satu perkara yang masuk di MK maka pengangkatan anggota dewan baru di tingkat provinsi tidak bisa dilaksanakan.

"Untuk DKI itu (wilayah) Jakarta Utara kalau tidak salah yang ada gugatannya," ujar Herny.

Proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa saja tidak dilaksanakan karena adanya gugatan tersebut. 

Padahal  jabatan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8), hal ini sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa masa jabatan anggota dewan adalah lima tahun.


"Mungkin yang terhitung sejak pengucapan sumpah dan janjinya, kita tidak bisa gunakan, karena sampai saat ini belum ada perpanjangan anggota DPRD, belum ada Plh, belum ada Pj anggota DPRD," kata Herny

Kata Herny, saat ini ada dua kabupaten/kota yang tidak ada DPRD nya, yaitu Cianjur dan Tarakan karena masih proses MK.

"Otomatis pemberhentian tetap dilaksanakan sudah di-cut over sejak AMJ (akhir masa jabatan) dan pengawasan dinaikan di atasnya yaitu ke (DPRD) Provinsi," sambungnya.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya