Berita

Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana/RMOL

Politik

KPU DKI Loloskan Dharma-Kun

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU DKI Jakarta meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan tahun 2024, setelah dilakukan penghapusan data dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Demikian disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam jumpa pers usai Rapat Pleno Penetapan Syarat Data Dukungan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Perseorangan 2024, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa dini hari (20/8) pukul 00.13 WIB. 

"Maka bisa dipastikan, Senin pukul 23.25, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang Pemenuhan Syarat Dukungan Untuk Pasangan Calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Kami tetapkan tadi pukul 23.25 tadi," kata Wahyu.


Wahyu menjelaskan, hari ini KPU DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyelesaikan terlebih dahulu polemik pencatutan data yang diadukan dan dilaporkan warga DKI Jakarta, sehingga penetapan harus berlangsung hingga dini hari. 

Kendati begitu, Wahyu mengungkapkan ada sebanyak 401 nama warga DKI Jakarta yang masuk dalam data dukungan Dharma-Kun, dinyatakan TMS dan dihapus dalam sistem informasi pencalonan (Silon). 

"Hari ini agenda tunggal, yaitu penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi (soal pencatutan, maka tadi ada perubahan berita acara," demikian Wahyu.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya