Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Politik

KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Serahkan LHKPN

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para pejabat yang baru dilantik Presiden Joko Widodo yang belum pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diminta untuk segera melaporkan harta kekayaan paling lambat 3 bulan ke depan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dari 7 pejabat yang baru dilantik hari ini, Senin (19/8), hanya 2 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan periode 2023. 

Mereka adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang sudah lapor ketika menjabat anggota DPR RI dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah melapor saat menjabat Menteri Investasi/BKPM.


"Sudah patuh menyampaikan laporan LHKPN periodik 2023, sehingga cukup melaporkan kembali secara periodik pada tahun 2025 nanti," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore (19/8).

Sedangkan untuk Menteri Investasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, diminta untuk menyerahkan LHKPN terbaru. Mengingat, Rosan terakhir melaporkan LHKPN ketika awal menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN pada Juli 2023 lalu. Selain itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, belum pernah menyampaikan LHKPN.

"Sedangkan untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat," tutur Tessa.

Sementara itu, pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya adalah Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

"KPK mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan," pungkas Tessa.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya