Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Politik

KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Serahkan LHKPN

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para pejabat yang baru dilantik Presiden Joko Widodo yang belum pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diminta untuk segera melaporkan harta kekayaan paling lambat 3 bulan ke depan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dari 7 pejabat yang baru dilantik hari ini, Senin (19/8), hanya 2 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan periode 2023. 

Mereka adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang sudah lapor ketika menjabat anggota DPR RI dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah melapor saat menjabat Menteri Investasi/BKPM.


"Sudah patuh menyampaikan laporan LHKPN periodik 2023, sehingga cukup melaporkan kembali secara periodik pada tahun 2025 nanti," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore (19/8).

Sedangkan untuk Menteri Investasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, diminta untuk menyerahkan LHKPN terbaru. Mengingat, Rosan terakhir melaporkan LHKPN ketika awal menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN pada Juli 2023 lalu. Selain itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, belum pernah menyampaikan LHKPN.

"Sedangkan untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat," tutur Tessa.

Sementara itu, pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya adalah Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

"KPK mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan," pungkas Tessa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya