Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Politik

KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Serahkan LHKPN

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para pejabat yang baru dilantik Presiden Joko Widodo yang belum pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diminta untuk segera melaporkan harta kekayaan paling lambat 3 bulan ke depan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dari 7 pejabat yang baru dilantik hari ini, Senin (19/8), hanya 2 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan periode 2023. 

Mereka adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang sudah lapor ketika menjabat anggota DPR RI dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah melapor saat menjabat Menteri Investasi/BKPM.


"Sudah patuh menyampaikan laporan LHKPN periodik 2023, sehingga cukup melaporkan kembali secara periodik pada tahun 2025 nanti," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore (19/8).

Sedangkan untuk Menteri Investasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, diminta untuk menyerahkan LHKPN terbaru. Mengingat, Rosan terakhir melaporkan LHKPN ketika awal menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN pada Juli 2023 lalu. Selain itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, belum pernah menyampaikan LHKPN.

"Sedangkan untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat," tutur Tessa.

Sementara itu, pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya adalah Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

"KPK mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan," pungkas Tessa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya