Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Politik

KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Serahkan LHKPN

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para pejabat yang baru dilantik Presiden Joko Widodo yang belum pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diminta untuk segera melaporkan harta kekayaan paling lambat 3 bulan ke depan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dari 7 pejabat yang baru dilantik hari ini, Senin (19/8), hanya 2 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan periode 2023. 

Mereka adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang sudah lapor ketika menjabat anggota DPR RI dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah melapor saat menjabat Menteri Investasi/BKPM.


"Sudah patuh menyampaikan laporan LHKPN periodik 2023, sehingga cukup melaporkan kembali secara periodik pada tahun 2025 nanti," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore (19/8).

Sedangkan untuk Menteri Investasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, diminta untuk menyerahkan LHKPN terbaru. Mengingat, Rosan terakhir melaporkan LHKPN ketika awal menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN pada Juli 2023 lalu. Selain itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, belum pernah menyampaikan LHKPN.

"Sedangkan untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat," tutur Tessa.

Sementara itu, pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya adalah Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

"KPK mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan," pungkas Tessa.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya