Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Politik

KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Serahkan LHKPN

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para pejabat yang baru dilantik Presiden Joko Widodo yang belum pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diminta untuk segera melaporkan harta kekayaan paling lambat 3 bulan ke depan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dari 7 pejabat yang baru dilantik hari ini, Senin (19/8), hanya 2 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan periode 2023. 

Mereka adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang sudah lapor ketika menjabat anggota DPR RI dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah melapor saat menjabat Menteri Investasi/BKPM.


"Sudah patuh menyampaikan laporan LHKPN periodik 2023, sehingga cukup melaporkan kembali secara periodik pada tahun 2025 nanti," kata Tessa kepada wartawan, Senin sore (19/8).

Sedangkan untuk Menteri Investasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, diminta untuk menyerahkan LHKPN terbaru. Mengingat, Rosan terakhir melaporkan LHKPN ketika awal menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN pada Juli 2023 lalu. Selain itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo, belum pernah menyampaikan LHKPN.

"Sedangkan untuk Menteri Investasi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, KPK akan mengirimkan surat imbauan penyampaian LHKPN khusus awal menjabat," tutur Tessa.

Sementara itu, pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya adalah Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

"KPK mengimbau agar para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk menyampaikan LHKPN kepada KPK paling lambat tiga bulan sejak tanggal pelantikan," pungkas Tessa.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya