Berita

Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution/Net

Politik

Pimpinan KPK Tunggu Laporan JPU untuk Putuskan Pemanggilan Menantu dan Anak Presiden Jokowi

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu laporan perkembangan penuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memutuskan perlu tidaknya memanggil menantu dan anak Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait "Blok Medan".

Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, merespon dirinya bertemu dengan beberapa mantan pimpinan dan mantan pegawai KPK, serta pegiat antikorupsi beberapa waktu lalu.

"Mereka datang bertemu dan beraudiensi dengan kami. Poin pertama ya itu, menyebut soal apa yang disebut belakangan ini, Blok Medan gitu," kata Nawawi seperti dikutip RMOL, Senin (19/8).


Nawawi menjelaskan, apa pun yang muncul dalam persidangan, pimpinan memberikan kesempatan kepada JPU untuk membuat laporan perkembangan persidangan untuk diajukan ke forum ekspose pimpinan.

"Dari forum itulah kemudian kita memutuskan, apakah ini cukup punya alasan untuk kita memanggil  atau seperti apa, biasanya seperti itu," pungkas Nawawi.

Sebelumnya, beberapa mantan pejabat dan pegawai KPK hingga pegiat antikorupsi menemui Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Mereka adalah, penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; mantan pimpinan KPK, Busryo Muqoddas, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto; serta mantan pegawai KPK Praswad Nugraha dan lainnya.

Mereka membahas beberapa isu di hadapan Nawawi. Salah satunya menyoroti soal Blok Medan yang menyeret nama Bobby Nasution selaku Walikota Medan, dan Kahiyang Ayu yang merupakan istrinya Bobby.

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY. Jadi kalau besan SBY saja yang presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (14/8).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya