Berita

Jessica Wongso dan tim hukumnya, Otto Hasibuan dkk di Senayan Avenue by Ottolima, Jakarta Pusat, Minggu sore (18/8)/RMOL

Hukum

Tak Ada Dendam, Jessica Wongso Maafkan Semua Pihak

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku sudah memaafkan semua pihak yang telah melakukan hal buruk kepadanya. 

Bahkan, Jessica mengaku sudah tidak ada dendam kepada siapapun.

Hal itu disampaikan Jessica saat ditanya terkait banyaknya pihak yang berbuat buruk kepada Jessica selama menjalani proses hukum.


"Pada waktu hal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi sejalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk kepada saya," kata Jessica kepada wartawan saat menggelar konferensi pers bersama tim hukumnya, Otto Hasibuan dkk di Senayan Avenue by Ottolima, Jakarta Pusat, Minggu sore (18/8).

Sehingga, lanjut Jessica, sudah tidak ada kebencian lagi di hatinya kepada siapapun. Dia pun mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Jadi sekarang saya sudah pulang saja untuk menjalani, juga saya harus menjalani apa yang saya harus jalani. Jadi saya sudah memaafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian dari saya sama sekali," pungkas Jessica.

Jessica Wongso resmi keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu pada pagi tadi. Dia pun resmi diserahkan kepada pihak keluarga atau pengacara di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Timur-Utara, Cipinang Muara, Jakarta Timur pada siang harinya.

Jessica masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032. Mengingat, Jessica divonis 20 tahun penjara.

Jessica bisa bebas bersyarat dari Lapas setelah menjalani pidana selama 8,5 tahun. Dia pun mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Artinya, hukuman Jessica yang seharusnya 20 tahun berkurang sekitar 5 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya