Berita

Ilustrasi

Dunia

Pengetatan Digital, Pakistan Kehilangan Ratusan Juta Dolar AS

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pakistan berpotensi kehilangan hingga 300 juta dolar AS karena gangguan internet. Pelambatan internet terjadi di tengah upaya pemerintah mengendalikan konten media sosial.

Peneliti dari Asosiasi Rumah Perangkat Lunak Pakistan, Ali Ihsan, menyoroti penerapan firewall yang ceroboh dan gegabah untuk mencegah informasi yang tidak diinginkan pemerintah.

"Kami melihat penerapan firewall nasional yang ceroboh dan gegabah yang mengancam akan mencekik industri TI sebelum matang," kata Ali Ihsan. 


“Internet, keandalannya, kualitasnya, dan throughput-nya adalah kepentingan nasional. Siapa pun yang menentangnya harus meninjau kembali keputusan mereka,” tambahnya.

Tidak sedikit anggota masyarakat yang mengeluh kehilangan pekerjaan lepas karena internet adalah sumber utama mereka.

Platform X tetap diblokir di negara berpenduduk hampir 250 juta jiwa itu sejak 18 Februari.

"Gangguan-gangguan ini bukan sekadar ketidaknyamanan; tetapi, serangan langsung, nyata, dan agresif terhadap kelangsungan hidup industri – menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar yang diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS, yang selanjutnya dapat meningkat secara eksponensial," kata Ihsan meminta pemerintah meninjau kembali keputusan itu.

Pemerintah telah membantah memasang firewall.

"Saya membuat logo dan menjualnya ke berbagai perusahaan dan orang di seluruh dunia tetapi saya tidak dapat bekerja selama seminggu terakhir karena internet tidak berfungsi di daerah kami," kata pekerja lepas yang berbasis di Islamabad, Muhammad Amin, kepada Anadolu.

Amin mengatakan tindakan pemerintah telah menimbulkan masalah bagi semua pekerja lepas.

"Saya memperoleh penghasilan sekitar 700 hingga 1.000 dolar AS, tetapi bulan ini, saya rasa tidak akan dapat memperoleh penghasilan lagi dalam situasi ini," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya