Berita

Pendukung Republik Turkistan Timur dalam salah satu aksi.

Dunia

Pemerintah Turkistan Timur Minta Masyarakat Dunia Intervensi Pelanggaran HAM Tiongkok

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Turkistan Timur di Pengasingan (ETGE) meminta masyarakat global mengintervensi pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap komunitas Uighur di Xinjiang, Tiongkok.

ETGE yang mewakili kepentingan masyarakat Uighur, Kazakh, Kirgistan, dan masyarakat Turki lainnya di Turkistan Timur mengecam apa yang digambarkannya sebagai "kampanye genosida dan penjajahan sistematis" oleh pemerintah Tiongkok.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di platform media sosial X, ETGE  menyoroti sebuah laporan dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), tertanggal 31 Agustus 2022. Laporan tersebut merinci pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan oleh Tiongkok, termasuk kerja paksa, penahanan massal, sterilisasi paksa, pemisahan keluarga secara paksa, dan kekejaman lainnya.


ETGE menekankan bahwa kejahatan ini bukanlah insiden yang terisolasi tetapi merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas yang bertujuan untuk memberantas identitas dan keberadaan masyarakat Turki di wilayah tersebut.

Mereka berpendapat bahwa kebijakan Tiongkok didorong oleh diskriminasi rasial dan agama yang mengakar, dan mereka mengkritik masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, karena gagal mengambil tindakan tegas.

Pernyataan tersebut menyerukan kepada Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, dan negara-negara anggota PBB untuk memprioritaskan "Genosida Uighur" dalam agenda Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB. Pernyataan tersebut juga mendesak dukungan untuk upaya hukum guna meminta pertanggungjawaban pejabat Tiongkok melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Kami, Pemerintah Turkistan Timur di Pengasingan, menuntut agar Kepala @UNHumanRights @Volker_Turk mengambil tindakan segera dan tanpa kompromi untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang meningkat ini. Kami menyerukan kepada Negara Anggota PBB untuk mengangkat #GenosidaUighur ke puncak agenda Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB,” tulis  ETGE dalam sebuah posting di X.

“Lebih jauh, kami mendesak masyarakat global untuk mendukung upaya hukum Turkistan Timur untuk memperoleh keadilan dan akuntabilitas dengan menuntut Pengadilan Kriminal Internasional (@IntlCrimCourt) untuk memulai penyelidikan dan penuntutan terhadap pejabat Tiongkok yang bertanggung jawab atas kejahatan keji ini,” tambah keterangan itu.

ETGE  lebih lanjut berpendapat bahwa pemulihan kemerdekaan Turkistan Timur bukan hanya masalah regional tetapi juga keharusan global.

Mereka juga menarik persamaan dengan pengakuan negara Palestina dan menegaskan bahwa rakyat Turkistan Timur, yang mendeklarasikan kemerdekaan dua kali pada abad ke-20 sebelum digulingkan secara paksa oleh Republik Rakyat Tiongkok, berhak mendapatkan pengakuan dan dukungan serupa.

Pernyataan tersebut diakhiri dengan seruan untuk tindakan segera dan kolektif dari pemerintah, organisasi, dan individu di seluruh dunia untuk berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Turkistan Timur dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan kebebasan.

“Dunia tidak boleh lagi berdiam diri. Saatnya untuk tindakan tegas dan kolektif adalah sekarang. Kami menyerukan kepada setiap pemerintah, organisasi, dan individu untuk berdiri bersama kami dalam perjuangan kami untuk keadilan, kebebasan, dan pelestarian rakyat kami,” demikian pernyataan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya