Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty, saat tiba di Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Jumat (16/8)/RMOL

Bawaslu

HUT ke-79 RI, Bawaslu Pelototi Penyusunan DPS di Perbatasan Malaysia

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga ke wilayah yang berbatasan dengan Malaysia. 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Lolly Suhenty menjelaskan, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) di daerah-daerah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada hari ini, Jumat (16/8). 

Salah satu yang menjadi daerah rawan adalah daerah terluar atau perbatasan dengan negara lain, seperti Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Malaysia. 


"(Momen) 17 Agustus menjadi momentum yang tepat menurut kami untuk melakukan pengecekan langsung di daerah perbatasan, untuk memastikan hak pilih warga megara kita tidak ada yang dihilangkan," ujar Lolly saat tiba di Bandara Juwata, Kalimantan Utara, Jumat (16/8).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lolly menyebutkan batas waktu pelaksanaan penyusunan DPS adalah hari ini. 

"Karena proses sedang menuju DPS kan hari ini harusnya, tapi di provinsi baru akan dilakukan pleno di tingkat provinsi pada malam hari nanti," sambung Lolly menjelaskan. 

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, giat kesiapsiagaan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Pulau Sebatik adalah untuk memberikan perlindungan hak pilih bagi warga Indonesia yang tinggal di daerah terluar. 

"Tujuan ini menjadi penting untuk menunjukkan bahwa tidak boleh ada satupun warga negara yang kehilangan hak pilihnya. Meskipun mereka jauh dari pusat ibu kota provinsi, adanya di area terdepan (perbatasan) Indonesia (dengan negara lain)," demikian Lolly menambahkan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya