Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty, saat tiba di Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Jumat (16/8)/RMOL
Penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga ke wilayah yang berbatasan dengan Malaysia.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Lolly Suhenty menjelaskan, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) di daerah-daerah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada hari ini, Jumat (16/8).
Salah satu yang menjadi daerah rawan adalah daerah terluar atau perbatasan dengan negara lain, seperti Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Malaysia.
"(Momen) 17 Agustus menjadi momentum yang tepat menurut kami untuk melakukan pengecekan langsung di daerah perbatasan, untuk memastikan hak pilih warga megara kita tidak ada yang dihilangkan," ujar Lolly saat tiba di Bandara Juwata, Kalimantan Utara, Jumat (16/8).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lolly menyebutkan batas waktu pelaksanaan penyusunan DPS adalah hari ini.
"Karena proses sedang menuju DPS kan hari ini harusnya, tapi di provinsi baru akan dilakukan pleno di tingkat provinsi pada malam hari nanti," sambung Lolly menjelaskan.
Oleh karena itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, giat kesiapsiagaan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Pulau Sebatik adalah untuk memberikan perlindungan hak pilih bagi warga Indonesia yang tinggal di daerah terluar.
"Tujuan ini menjadi penting untuk menunjukkan bahwa tidak boleh ada satupun warga negara yang kehilangan hak pilihnya. Meskipun mereka jauh dari pusat ibu kota provinsi, adanya di area terdepan (perbatasan) Indonesia (dengan negara lain)," demikian Lolly menambahkan.