Berita

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty, saat tiba di Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Jumat (16/8)/RMOL

Bawaslu

HUT ke-79 RI, Bawaslu Pelototi Penyusunan DPS di Perbatasan Malaysia

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga ke wilayah yang berbatasan dengan Malaysia. 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Lolly Suhenty menjelaskan, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) di daerah-daerah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada hari ini, Jumat (16/8). 

Salah satu yang menjadi daerah rawan adalah daerah terluar atau perbatasan dengan negara lain, seperti Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Malaysia. 


"(Momen) 17 Agustus menjadi momentum yang tepat menurut kami untuk melakukan pengecekan langsung di daerah perbatasan, untuk memastikan hak pilih warga megara kita tidak ada yang dihilangkan," ujar Lolly saat tiba di Bandara Juwata, Kalimantan Utara, Jumat (16/8).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lolly menyebutkan batas waktu pelaksanaan penyusunan DPS adalah hari ini. 

"Karena proses sedang menuju DPS kan hari ini harusnya, tapi di provinsi baru akan dilakukan pleno di tingkat provinsi pada malam hari nanti," sambung Lolly menjelaskan. 

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan, giat kesiapsiagaan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Pulau Sebatik adalah untuk memberikan perlindungan hak pilih bagi warga Indonesia yang tinggal di daerah terluar. 

"Tujuan ini menjadi penting untuk menunjukkan bahwa tidak boleh ada satupun warga negara yang kehilangan hak pilihnya. Meskipun mereka jauh dari pusat ibu kota provinsi, adanya di area terdepan (perbatasan) Indonesia (dengan negara lain)," demikian Lolly menambahkan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya