Berita

Peserta pelatihan Program Mekaar/Ist

Bisnis

Warga Bandung Selamat dari Bank Emok, Dekati Mekaar

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di momen Hari Kemerdekaan ke-79 RI, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengokohkan komitmen untuk terus melangkah, mendukung usaha ultra mikro Indonesia agar terus maju dan naik kelas.

Sejak bergabung jadi bagian dari holding ultra-mikro yang menempatkan BRI sebagai pimpinan holding, bersama Pegadaian, PNM lebih fokus dalam menyasar usaha ultra-mikro.

Sekretaris Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary,  melalui Program Mekaar perusahaan komitmen untuk mengatasi kemiskinan bahkan kemiskinan ekstrem dengan mengintegrasikan data kemiskinan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).


Program Mekaar mengintegrasikan kemampuan, kapasitas, dan aset untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha ultra-mikro melalui target memperluas kesempatan masyarakat dalam mengaktualisasikan kemampuan produktifnya.

"Hal ini dilakukan dengan memberikan permodalan bukan saja kepada masyarakat yang memiliki usaha, melainkan juga masyarakat yang belum memiliki usaha tetapi punya kemauan kuat berusaha," ujar Dodot dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8).

Dodot menerangkan dari kajian LPEM FEB UI 2022, PNM mampu membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. 

LPEM FEB UI (2022) mengeluarkan hasil penelitian bahwa setiap kenaikan plafon kredit Mekaar sebesar 1 persen akan meningkatkan pendapatan per kapita debitur Mekaar sebesar 0,014 persen.

"Keberhasilan Program Mekaar dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah yang tercermin dari meningkatnya indikator ekonomi, sosial dan lingkungan tak lepas dari kemampuan program ini dalam mereaktualisasi budaya bangsa menjadi kultur produktif," kata Dodot.

Manfaat Program Mekaar salah satunya dirasakan Sartika Apriliani. Nasabah PNM Mekaar Cabang Bandung itu merasa beruntung bisa terbebas dari bank emok dan bergabung pada kelompok Mekaar. 

Ia adalah bagian dari 15,2 juta nasabah PNM Mekaar yang terbantu peningkatan usahanya yakni warung sembako.

Sartika juga bersyukur dipercaya sebagai ketua kelompok sehingga bisa membantu nasabah lain dalam upaya mendapatkan modal kerja.

"Bukan cuma modal usaha yang diberikan Mekaar tapi juga pelatihan dan pendampingan usaha. Sejak 2016 saya bergabung menjadi nasabah Mekaar merasakan usaha stabil dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya