Berita

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto Umar Dani/RMOLJateng

Presisi

Jelang Derby Jateng, Polisi Tegas Minta Suporter PSIS Tak Datang ke Solo

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 06:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Laga derby Jateng yang mempertemukan tim Persis Solo versus PSIS Semarang dalam lanjutan Liga 1 2024-2025 diprediksi berlangsung panas. Untuk itu, dalam laga yang akan berlangsung di Stadion Manahan Solo, Sabtu malam (17/8) itu, aparat kepolisian melarang suporter tamu datang ke Stadion Manahan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, terkait pertandingan Derby Jateng, pihaknya tetap mempedomani regulasi yang sudah ada bahwa suporter tim tamu tidak boleh hadir menonton.

"Kami sampai  saat ini mempedomani regulasi atau ketetapan PSSI terkait Liga 1 bahwa aturannya belum berubah masih diselenggarakan tanpa suporter tamu," ucap Kombes Iwan dalam keterangannya di Mapolresta Surakarta, dikutip RMOLJateng, Kamis (15/8).


Kapolres berharap manajemen tim PSIS Semarang bisa mengimbau para suporternya untuk mendukung dari tempat masing-masing dan tidak hadir di Stadion Manahan Solo.

"Kami minta dukungan kepada para suporter agar menaatinya ketentuan yang telah ditetapkan oleh FIFA kepada PSSI sehingga kita bisa dipercaya lagi untuk menggelar pertandingan dengan dihadiri oleh suporter kedua tim yang bertanding," tutur Kapolres.

Untuk mengantisipasi adanya suporter PSIS yang nekat menonton ke Solo, Polresta Surakarta bakal menyekat wilayah perbatasan.

"Selain itu kami juga akan melakukan sterilisasi di pintu masuk kota Solo untuk mencegah kehadiran para suporter PSIS Semarang," tegasnya

Menanggapi langkah Polresta Surakarta menjelang Derby Jateng antara Persis Solo dan PSIS Semarang, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan, kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat. 

"Kami memahami betapa pentingnya pertandingan ini bagi kedua belah pihak, baik bagi Persis Solo maupun PSIS Semarang. Namun, kami meminta seluruh suporter untuk memahami dan menghormati keputusan ini, karena hal ini dilakukan demi kebaikan bersama," ujar Kombes Artanto.

Lebih lanjut, Artanto menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan persatuan antarsuporter. 

"Kami berharap, meski tidak bisa hadir langsung di stadion, para suporter tetap bisa mendukung tim kesayangan mereka dengan cara yang positif dari tempat masing-masing. Ini adalah bentuk cinta dan dukungan yang sejati, yang melampaui kehadiran fisik," tambahnya.

Artanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama pertandingan berlangsung.

"Mari kita jadikan derby ini sebagai momentum untuk memperkuat tali persaudaraan antarkota, bukan justru sebaliknya. Saya percaya, dengan kedewasaan kita bersama, sepak bola bisa menjadi pemersatu, bukan pemecah," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya