Berita

Bupati Keerom petahana, Piter Gusbager/Ist

Politik

Diduga Tersandung Kasus Hukum

Masyarakat Keerom Tolak Majunya Kembali Bupati Petahana

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 01:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah partai dikabarkan telah memberi rekomendasi kepada Bupati Keerom petahana, Piter Gusbager dalam Pilkada 2024 mendatang.

Sejumlah masyarakat pun memprotes majunya kembali Piter karena dianggap banyak tersandung kasus hukum. 

Menurut perwakilan kontraktor dan masyarakat adat Keerom, FF. Aronggear, SH, Piter Gusbager saat ini mempunyai masalah mengenai tunggakan pembayaran kepada para kontraktor.


“Sangat miris sekali para kandidat Cakada petahana yang akan maju lagi, sementara masih bermasalah dengan hukum, di mana proses hukum mereka sedang dalam penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat hukum,” Aronggear dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (15/8).

Lanjut dia, pekerjaan sudah diselesaikan oleh kontraktor namun pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Keerom tidak diselesaikan.   

“Proyek tersebut adalah proyek dari DAK (Dana Alokasi Khusus). dana tersebut sudah dimasukan ke kas Pemda, begitu juga dengan gaji pegawai yang sudah 1 setengah tahun belum dibayarkan. Itu adalah hak pegawai yang sudah diatur dananya dari pusat,” tegasnya.
 
Selain itu, Aronggear menyampaikan banyak  ASN yang dinonaktifkan seenaknya menggunakan hak prerogatif bupati.

“Dia (Piter Gusbager) mengganti jabatan Kadis, Kabid, seksi sampai kepala kampung tidak sesuai mekanisme apabila pegawai tersebut tidak mengikuti keinginannya, walaupun keputusannya itu menyalahi undang undang dan peraturan ASN,” bebernya.
 
Dengan demikian, Aronggear menyayangkan masih ada saja beberapa partai besar yang memberikan dukungan kepada petahana tanpa melihat latar belakang kepemimpinannya.

“Dengan mengeluarkan dukungan rekomendasi maupun B1KWK yang secara tidak langsung menyatakan sikap bahwa partai sangat mendukung penuh kinerja Bupati incumbent Piter Gusbager yang nyata-nyata telah menyengsarakan masyarakat dan ASN di Kabupaten Keerom,” ungkapnya.
 
“Kami berharap kepada pemimpin partai mulai dari kabupaten, provinsi hingga Pusat untuk dapat menyikapi hal ini agar partai tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat yang menyatakan bahwa partai (itu) mendukung calon gubernur, bupati dan wali kota yang bermasalah dengan hukum,” pungkas Aronggear.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya