Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Selamatkan Ekonomi, Indef Desak Kemenkeu Batalkan BMAD

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk membatalkan atau menunda pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang diusulkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap produk keramik dari China.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho menilai usulan KADI itu tidak tepat dan harus dilakukan peninjauan ulang. 

Menurut dia, jika dipaksakan maka perdagangan dan perekonomian Indonesia terdampak implikasi negatif. 


Salah satunya menyangkut kelangkaan stok keramik di pasaran yang bisa berimbas terhadap kenaikan harga.

“Dalam hal ini pressure kepada Kementerian Keuangan bahwa Kementerian Keuangan harus melihat apakah memang saran ini tepat atau rekomendasi ini tepat, karena tentu yang kita takutkan implikasinya bermacam-macam, jangan sampai satu regulasi berimplikasi ke beberapa hal yang tentunya tidak kita inginkan ke depannya,” ujar Andry dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (15/8).

Andry menambahkan saat ini saja sebelum BMAD ditetapkan, di tengah kebutuhan keramik yang tinggi mulai terjadi kelangkaan di pasar.

Hal ini menghambat masyarakat untuk membangun rumah, termasuk para kontraktor yang sedang mengerjakan konstruksi perumahan terkena imbasnya.

“Pemerintah harus jelas terkait dengan regulasi ini, karena kita tahu bahwa belum ditentukan keputusan dari BMAD ini, iya atau tidak, barang itu sudah langka. Kalau barang sudah langka real estate sulit untuk membangun padahal kontrak sudah berjalan, konstruksi sudah berjalan, kita juga melihat masyarakat pada akhirnya harus menanggung biaya akibat kelangkaan ini,” bebernya.

Kelangkaan ini, menurutnya mengerek harga keramik naik dan memukul daya beli masyarakat menjadi turun. Andry menghimbau pemerintah supaya tidak membuat kebijakan kontraproduktif yang membuat tekanan terhadap konsumsi masyarakat.

“Jadi menurut saya dampaknya sudah mulai terasa dan kita harus melihat di sisi lain, daya beli dari masyarakat ini sedang menurun, kelas menengah sedang turun degradasi ke kelas bawah ini menurut saya harus dilihat bahwa kita tidak boleh mengeluarkan regulasi yang pada akhirnya memberikan tekanan terhadap konsumsi dari masyarakat menengah,” tegasnya.

Lanjut Andry menyampaikan rencana penerapan BMAD yang awalnya mencapai 200 persen kini berubah turun menjadi sekitar 40-50 persen pun dipertanyakan, sebab mau sekecil apapun tarif yang dipatok harus dibuktikan secara objektif terlebih dahulu bahwa telah terjadi dumping.

“Regulasi itu harus jelas bahkan mau dibuat 10 persen sekalipun, kecil sekalipun harus terbukti bahwa ternyata memang terbukti dumping sebesar 10 persen, sehingga kita bisa mengenakan bea masuk 10 persen, nah ini tidak ada buktinya apa?” tegasnya lagi.

“Bahkan menurunkan dari 200 persen ke 50 persen berarti ini kan hanya regulasi yang dibangun oleh intuisi yang bersifat subjektif bukan objektif, kepercayaan dari para pelaku usaha akan turun pada pemerintah. Oh ternyata regulasi yang dibuat ini semata-mata hanya bersifat subjektif,” pungkas Andry.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya