Berita

Yudian Wahyudi saat dilantik sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)/Repro

Politik

Setara Institute: Kepala BPIP Melanggar UUD 1945!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan jilbab sebagai ekspresi keyakinan adalah hak dasar yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara dan setiap orang sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2).

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan merespons pelepasan hijab Paskibraka putri saat pengukuhan di IKN belum lama ini.

Halili menegaskan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024 telah melanggar UUD 1945.


"Setiap upaya satu pihak kepada pihak lain untuk menanggalkan keyakinan, baik dengan paksaan maupun dengan pengondisian tanpa paksaan, merupakan tindakan intoleran dan diskriminatif yang bertentangan dengan UUD," tegas Halili dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Keputusan Kepala BPIP Nomor 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memang tidak ada pemaksaan seorang anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab.

Namun, kata Halili, standar seragam yang dicontohkan saat pengukuhan kemarin secara visual tidak mengakomodasi kebhinnekaan dalam keyakinan mengenai penggunaan jilbab.

"BPIP seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan anggota Paskibraka, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan jilbab," kritiknya.

Setara Institute juga mendesak BPIP segera menyelaraskan aturan mengenai Paskibraka, khususnya Perpres 51/2022, Peraturan BPIP 3/2022, dan Surat Keputusan Kepala BPIP 35/2024.

"Penyelarasan ini agar lebih sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta semboyan negara Indonesia, 'Bhinneka Tunggal Ika'," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya