Berita

Kejagung menyerahkan penanganan perkara korupsi di LPEI kepada KPK/RMOL

Hukum

Kejagung Serahkan Perkara Korupsi LPEI ke KPK

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan penanganan perkara ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). Turut hadir Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi; Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu; beserta jajaran KPK dan Kejagung.

Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 2 KPK, Imam Turmudi mengatakan, KPK sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ada penanganan perkara yang sama di kedua lembaga.

"Hasilnya disepakati perkara ditangani KPK supaya tidak tumpang tindih," kata Imam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (15/8).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, penyidikan korupsi LPEI di Kejagung telah dilakukan sekitar 2021 lalu. Para tersangka pun sudah diputus terbukti bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Kemudian sekitar tanggal 18 Maret, kami menerima laporan dari Kemenkeu terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI dengan menyebut 4 perusahaan," kata Kuntadi.

Saat didalami, ternyata KPK sudah lebih dulu melakukan penanganan penyidikan dugaan korupsi di LPEI dengan cakupan yang lebih luas.

"Karena kita hanya menyangkut 4 perusahaan (berdasarkan laporan) dan KPK lebih luas, maka kami sepakati untuk efisiensi penanganannya ditangani oleh KPK," tutur Kuntadi.

Dalam penyerahan tersebut, Kejagung juga menyerahkan dokumen-dokumen dan bukti lainnya kepada KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menambahkan, 4 debitur yang dilaporkan Menkeu Sri Mulyani kepada Kejagung merupakan objek yang sama dengan yang ditangani KPK.

"Kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh KPK," pungkas Asep.

Pada kasus dugaan korupsi di LPEI, KPK  telah melakukan serangkaian penggeledahan di 2 rumah dan 1 kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kurun waktu 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 buah jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, antin, liontin, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk.

KPK juga telah mengumumkan penetapan 7 orang tersangka pada 26 Juli 2024 dalam perkara di LPEI.

Ketujuh orang tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tujuh tersangka dimaksud adalah Direktur Eksekutif LPEI, Ngalim Sawego; Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana II LPEI, Basuki Setyadjid.

Lalu Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan; Direktur Pelaksana V, Omar Baginda Pane; Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI, Kukuh Wirawan; dan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, Hendarto.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

BPIP Perlu Jelaskan Pasukan Paskibraka Harus Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

UPDATE

Poundsterling Gambar Raja Charles III Dilelang, Laku Rp18,4 Miliar

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:04

Cak Imin Sowan ke Sesepuh NU Jelang Muktamar PKB

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:59

Taliban Rayakan Tiga Tahun Kemenangan dengan Parade Militer

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:44

Kader PDIP Siap Totalitas Lindungi Kepemimpinan Megawati

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:41

Percepat Transformasi Hijau, China Bikin Program Desa Tanpa Karbon

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:34

Rumah Aspirasi Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 2,7 Persen jadi 408,6 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:18

Batal Hari Ini, Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa Selasa Pekan Depan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:10

DPR Desak BPIP Revisi Aturan Pelarangan Jilbab

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:06

Batal Diperiksa Hari Ini, Hasto: KPK Sangat Sibuk

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:52

Selengkapnya