Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Imbau Jajaran Sigap Tangani Dugaan Pelanggaran

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, bakal dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh wilayah dengan sigap.

Pasalnya, Anggota Bawaslu, Puadi telah mengimbau jajarannya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk cepat menindaklanjuti laporan ataupun temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD (pengawas kelurahan dan desa) harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).


Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu, Panwascam dan PKD berperan penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan, sehingga dapat disebut sebagai garda terdepan.

"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran," sambungnya menegaskan.

Hal terpenting dalam menegakkan hukum pemilihan, dijelaskan Puadi adalah memahami aturan perundang-undangan yang berlaku dan berani dalam menjalankan tugasnya. 

"Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," katanya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memerintahkan kepada jajaran di seluruh Indonesia untuk tidak mengabaikan kejadian dugaan pelanggaran sekecil apapun, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.

"Jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat. Dan Netralitas adalah kunci," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya