Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Imbau Jajaran Sigap Tangani Dugaan Pelanggaran

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, bakal dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh wilayah dengan sigap.

Pasalnya, Anggota Bawaslu, Puadi telah mengimbau jajarannya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk cepat menindaklanjuti laporan ataupun temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD (pengawas kelurahan dan desa) harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).


Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu, Panwascam dan PKD berperan penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan, sehingga dapat disebut sebagai garda terdepan.

"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran," sambungnya menegaskan.

Hal terpenting dalam menegakkan hukum pemilihan, dijelaskan Puadi adalah memahami aturan perundang-undangan yang berlaku dan berani dalam menjalankan tugasnya. 

"Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," katanya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memerintahkan kepada jajaran di seluruh Indonesia untuk tidak mengabaikan kejadian dugaan pelanggaran sekecil apapun, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.

"Jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat. Dan Netralitas adalah kunci," demikian Puadi menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya