Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Imbau Jajaran Sigap Tangani Dugaan Pelanggaran

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024, bakal dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh wilayah dengan sigap.

Pasalnya, Anggota Bawaslu, Puadi telah mengimbau jajarannya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk cepat menindaklanjuti laporan ataupun temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD (pengawas kelurahan dan desa) harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).


Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu, Panwascam dan PKD berperan penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan, sehingga dapat disebut sebagai garda terdepan.

"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran," sambungnya menegaskan.

Hal terpenting dalam menegakkan hukum pemilihan, dijelaskan Puadi adalah memahami aturan perundang-undangan yang berlaku dan berani dalam menjalankan tugasnya. 

"Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," katanya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu memerintahkan kepada jajaran di seluruh Indonesia untuk tidak mengabaikan kejadian dugaan pelanggaran sekecil apapun, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.

"Jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat. Dan Netralitas adalah kunci," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya