Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti/RMOL

Politik

Muhammadiyah Tegaskan Perlakuan Diskriminatif BPIP Melanggar Pancasila

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kritik.  

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti, menyesalkan adanya pelarangan tersebut. Menurutnya, jika benar ada pelarangan tersebut, maka regulasi itu harus segera dicabut.

"Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” kata Abdul Mu'ti kepada RMOL di Jakarta, Kamis (15/8). 


Sebab, kata Abdul Mu’ti, tindakan BPIP melakukan pelarangan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai Pancasila, tetapi juga melanggar prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. 

“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Muhammadiyah menyerukan agar BPIP segera mengkaji ulang kebijakan tersebut dan memastikan tidak ada aturan yang diskriminatif dalam pelaksanaan tugas kenegaraan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya