Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika/RMOL

Hukum

KPK Dalami Subkontrak Waskita Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 02:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah dalam pengalihan pekerjaan pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proyek ini sedianya dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) namun disubkontrakan oleh perusahaan pelat merah tersebut kepada perusahaan lain.

"Masih didalami sama penyidik apakah proses subkon itu sesuai aturan atau tidak," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).


Pendalaman antara lain dilakukan dengan memeriksa pihak PT Waskita Karya. Ditegaskan Tessa, terkait kebutuhan permintaan keterangan akan diatur oleh tim penyidik.

"Ada waktunya, semua ada waktunya," ucap Tessa.

Ditanya soal dugaan korupsi dalam proses subkontrak tersebut, Tessa enggan menjawab lebih rinci. Ia memastikan penyidikan yang dilakukan KPK saat ini karena diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

"Terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka yang berakibat timbulnya kerugian negara," jelas Tessa.

KPK terus mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB. Penyidikan dugaan korupsi dengan modus menurunkan kualitas pembangunan hingga menyebabkan kerugian negara Rp19 miliar ini dilakukan sejak 2023.

Sejauh ini 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Berdasarkan informasi, dua tersangka itu yakni Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Agus Herijanto selaku kepala proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Saat proyek itu berlangsung, Aprialely Nirmala menjabat Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB.

Proyek pembangunan smelter tsunami di NTB menelan anggaran Rp20 miliar. Namun, terkait kerugian keuangan negara secara pasti masih dalam tahap penghitungan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya