Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika/RMOL

Hukum

KPK Dalami Subkontrak Waskita Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 02:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah dalam pengalihan pekerjaan pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proyek ini sedianya dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) namun disubkontrakan oleh perusahaan pelat merah tersebut kepada perusahaan lain.

"Masih didalami sama penyidik apakah proses subkon itu sesuai aturan atau tidak," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).


Pendalaman antara lain dilakukan dengan memeriksa pihak PT Waskita Karya. Ditegaskan Tessa, terkait kebutuhan permintaan keterangan akan diatur oleh tim penyidik.

"Ada waktunya, semua ada waktunya," ucap Tessa.

Ditanya soal dugaan korupsi dalam proses subkontrak tersebut, Tessa enggan menjawab lebih rinci. Ia memastikan penyidikan yang dilakukan KPK saat ini karena diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

"Terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka yang berakibat timbulnya kerugian negara," jelas Tessa.

KPK terus mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB. Penyidikan dugaan korupsi dengan modus menurunkan kualitas pembangunan hingga menyebabkan kerugian negara Rp19 miliar ini dilakukan sejak 2023.

Sejauh ini 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Berdasarkan informasi, dua tersangka itu yakni Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Agus Herijanto selaku kepala proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Saat proyek itu berlangsung, Aprialely Nirmala menjabat Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB.

Proyek pembangunan smelter tsunami di NTB menelan anggaran Rp20 miliar. Namun, terkait kerugian keuangan negara secara pasti masih dalam tahap penghitungan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya