Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika/RMOL

Hukum

KPK Dalami Subkontrak Waskita Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 02:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah dalam pengalihan pekerjaan pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Proyek ini sedianya dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) namun disubkontrakan oleh perusahaan pelat merah tersebut kepada perusahaan lain.

"Masih didalami sama penyidik apakah proses subkon itu sesuai aturan atau tidak," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Pendalaman antara lain dilakukan dengan memeriksa pihak PT Waskita Karya. Ditegaskan Tessa, terkait kebutuhan permintaan keterangan akan diatur oleh tim penyidik.

"Ada waktunya, semua ada waktunya," ucap Tessa.

Ditanya soal dugaan korupsi dalam proses subkontrak tersebut, Tessa enggan menjawab lebih rinci. Ia memastikan penyidikan yang dilakukan KPK saat ini karena diduga terjadi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

"Terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka yang berakibat timbulnya kerugian negara," jelas Tessa.

KPK terus mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB. Penyidikan dugaan korupsi dengan modus menurunkan kualitas pembangunan hingga menyebabkan kerugian negara Rp19 miliar ini dilakukan sejak 2023.

Sejauh ini 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Berdasarkan informasi, dua tersangka itu yakni Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Agus Herijanto selaku kepala proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Saat proyek itu berlangsung, Aprialely Nirmala menjabat Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB.

Proyek pembangunan smelter tsunami di NTB menelan anggaran Rp20 miliar. Namun, terkait kerugian keuangan negara secara pasti masih dalam tahap penghitungan.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

BPIP Perlu Jelaskan Pasukan Paskibraka Harus Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

UPDATE

Kisruh Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Prof Mukri: Jangan Benturkan Nasionalisme dengan Agama

Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:55

Mahasiswa Tanpa ID Card Memaksa Masuk, Kongres PMII Sempat Ricuh

Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:34

Erick Thohir Senang STY Sudah Kembali Sehat

Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:13

Gusti Bhre Sambangi Guru Ngaji Jokowi

Kamis, 15 Agustus 2024 | 00:53

PDIP dan PKB Setuju Usung Ono Surono-Acep Adang Ruhiyat

Kamis, 15 Agustus 2024 | 00:32

Duet HAPAL Berpotensi Kalahkan Herman Deru di Pilkada Sumsel 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 | 00:11

PKB Purwakarta Dukung Cak Imin Tetap jadi Ketum

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:55

Proyek Strategis Dikebut MIND ID demi Perkuat Program Hilirisasi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:44

Resmi jadi Anggota DPRD Solo, Sekar Tandjung: Kado Ultah Bapak

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:30

Pelantikan Bambang Sumarno Simbol Kesuksesan Golkar di Kendal

Rabu, 14 Agustus 2024 | 23:13

Selengkapnya