Berita

Waskita Karya/Ist

Bisnis

Direksi Waskita Karya Tak Peduli Berantas Korupsi

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 21:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain kinerja buruk dan doyan mengeruk uang perusahaan, direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk disorot tidak memliki kepedulian terhadap upaya mencegah tindak korupsi. Pasalnya, mereka tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKPN). 

"Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran penyelenggara negara menjadi kunci agar terhidar dari menikmati harta yang tidak sah. Caranya dengan melaporkan LHKPN. Jika tidak itu berarti patut diduga rasuah," kata Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus kepada RMOL, Rabu (14/8).

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho terakhir kali menyerahkan LHKPN ketika masih menjadi Direktur Keuangan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), yakni pada 31 Desember 2022. Total kekayaan Hanugroho saat itu Rp20.521.263.656 atau Rp20,5 miliar.

Kekayaan Hanugroho naik cukup signifikan dibandingkan periode 2019 saat menjabat Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara VII. Total kekayaan yang dimiliki Hanugroho ketika itu Rp14.804.433.850 atau Rp14,8 miliar. 

Direktur Risk Management, Legal dan QSHE Waskita Karya, Anton Rijanto sama saja. Dia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2022 sebagai direktur hukum Perumnas. Anton tercatat memiliki kekayaan Rp18.287.252.389 atau Rp18,2 miliar.

Tahun sebelumnya, dalam LHKP yang diserahkan ke KPK tanggal 31 Desember 2021, dengan jabatan sama kekayaan yang dimiliki Anton Rp15.814.063.646 atau Rp15.8 miliar. Sementara pada LHKPN 31 Desember 2017, saat bekerja di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Kantor Cabang Jakarta Kuningan, total kekayaannya Rp6.756.494.763 atau Rp6,7 miliar.

Begitu juga dengan Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko dan Direktur Operasi II Dhetik Ariyanto. Keduanya terakhir menyerahkan LHKP pada 31 Desember 2022. 

Ari Asmoko menyampaikan LHKPN saat menjabat Executive Vice President Divisi Sipil Umum PT Hutama Karya (Persero) dengan total kekayaan Rp7.568.776.944 atau Rp7,5 miliar. Kekayaan Ari naik hampir Rp5 miliar dibandingkan laporan 15 Desember 2016 saat menjadi kepala Wilayah II Jabar PT Hutama Karya, dengan total kekayaan Rp2.973.000.000 atau Rp2,9 miliar.

Sementara Dhetik Ariyanto memiliki kekayaan Rp2.882.181.807 atau Rp2,8 miliar yang saat melaporkan LHKPN sebagai SVP Infrastructure III Division PT Waskita Karya. Hartanya naik berkali-kali lipat dibandingkan 2016 saat menjadi kepala proyek Divisi Regional Jawa Barat PT Waskita Karya, yakni Rp77.347.885

"Tidak tertera LHKPN 2023 bisa jadi karena mereka sama sekali tidak menyerahan, atau sudah menyerahkan tetapi tidak melengkapi dokumen berupa surat kuasa ke KPK untuk melakukan pengecekan ke perbankan dan lain-lain. Tapi sekali lagi, perlu didalami mengapa mereka tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Lain lagi dengan Direktur Business Strategic, Portfolio dan Human Capital dan Direktur Keuangan PT Waskita Karya, Rudi Purnomo dan Wiwi Suprihatno. Sama-sama patuh melapor LHKPN tetapi catatan kekayaan agak janggal.

Rudi Purnomo terakhir menyerahkan LHKP pada 31 Desember 2023 saat masih menjabat Executive President Manajemen Risiko Transmisi dan Distribusi PLN kantor Pusat dengan total kekayaan Rp9.570.393.037 atau Rp9,5 miliar.

Sementara pada laporan 31 Desember 2022 sebagai Direktur Utama PT Waskita Toll Road, anak usaha PT Waskita Karya, kekayaan Rudi tercatat Rp24.707.809.238 atau Rp24,7 miliar.

Adapun Wiwi Suprihatno terakhir kali melaporkan LHKPN dengan jabatan Director of Finance & Risk Management PT Waskita Karya dengan total kekayaan Rp18.783.315.109 atau Rp18,7 miliar, juga naik berkali-kali lipat dari LHKPN yang dibuat 31 Desember 2020 saat menjadi pemimpin divisi kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan total kekayaan Rp7.253.167.940 atau 7,2 miliar.

"KPK tidak boleh menolelir tindakan penyelenggara negara yang diduga kuat terindikasi korupsi," demikian kata Iskandar.

Mengeruk uang perusahaan dilakukan direksi Waskita Karya seiring kebijakan renumenerasi yang mereka buat. Pada semester I-2024 ditetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang sebesar Rp11.024.197.542 atau Rp11 miliar.

Jika ditotal dalam setahun, enam direksi akan mendapat Rp21,7 miliar, atau Rp3,61 miliar setiap direksi.

Parahnya, remunerasi ini dikucurkan di tengah kondisi perusahaan yang terlilit utang jumbo hingga Rp82 triliun.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

Buruh dan Penjual Warung Ini Beberkan Biaya Masuk Akpol

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:33

UPDATE

DPR Endus Upaya Diskriminatif dalam Pelarangan Paskibraka Berhijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:03

Dasco Ungkap Tiga Parpol Baru Gabung KIM

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:56

Paskibraka Copot Hijab Mundur ke Zaman Orba

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:48

BPKH Resmikan Kampung Haji di Sukabumi Untuk 129 Keluarga Terdampak Bencana Longsor

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:40

Jokowi Tunggangi Golkar untuk Amankan Gibran

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:17

Imigrasi Usul Bentuk Pusat Koordinasi AMICF

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:59

Tukang Kayu Ingin Langgengkan Kekuasaan Seumur Hidup

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:56

Sosok "S" Pendamping RK Diumumkan Sehari Setelah HUT Kemerdekaan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:51

Menteri dan Ribuan Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:45

Para Pedagang Mau Gugat Larangan Jual Rokok Eceran ke MA

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:44

Selengkapnya