Berita

Kampung Haji di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat/RMOL

Bisnis

BPKH Gelontorkan Rp8 M untuk Bangun Kampung Haji di Sukabumi

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan dana Rp8 miliar untuk membangun 129 unit rumah yang diberi nama Kampung Haji di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pembangunan ini menggunakan hasil dari Dana Abadi Umat yang dikelola BPKH untuk 180 KK di Nyalindung, Sukabumi yang ditujukan khusus untuk Program Kemaslahatan sesuai dengan amanat UU No 34 Tahun 2014.

“Pembangunan ini menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat oleh BPKH dan bukan dari setoran awal jamaah,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam peresmian Kampung Haji, Rabu (14/8).

Berdasarkan laporan Fadlul, BPKH mengelola dana setoran awal haji sebesar Rp170 triliun, dengan Rp3,7 triliun di antaranya dialokasikan sebagai dana abadi umat. 

Setiap tahunnya, kata Fadlul BPKH menganggarkan sekitar Rp200 miliaran dari hasil investasi dana abadi umat untuk program-program kemaslahatan, seperti di Nyalindung yang terkena dampak bencana longsor pada 2019 lalu.

Kampung Haji ini diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan karena telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.

“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul.

Sebagai informasi Kampung Haji di Sukabumi bukan yang pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya di tahun 2021 BPKH juga telah membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala dengan jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH sebanyak 193 KK.

Adapun peresmian dan serah terima hari ini kepada 180 KK warga penerima manfaat ini dilakukan langsung oleh Fadlul Imansyah.

Acara ini juga disaksikan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sulistyowati dan Acep Riana Jayaprawira, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Sekretaris Daerah Sukabumi Ade Suryaman, Direktur Utama Daarut Tauhiid Peduli Jajang Nurjaman dan Country Commercial Head PT ICI Paints Indonesia Yudhy Aryanto.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

Buruh dan Penjual Warung Ini Beberkan Biaya Masuk Akpol

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:33

UPDATE

DPR Endus Upaya Diskriminatif dalam Pelarangan Paskibraka Berhijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:03

Dasco Ungkap Tiga Parpol Baru Gabung KIM

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:56

Paskibraka Copot Hijab Mundur ke Zaman Orba

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:48

BPKH Resmikan Kampung Haji di Sukabumi Untuk 129 Keluarga Terdampak Bencana Longsor

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:40

Jokowi Tunggangi Golkar untuk Amankan Gibran

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:17

Imigrasi Usul Bentuk Pusat Koordinasi AMICF

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:59

Tukang Kayu Ingin Langgengkan Kekuasaan Seumur Hidup

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:56

Sosok "S" Pendamping RK Diumumkan Sehari Setelah HUT Kemerdekaan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:51

Menteri dan Ribuan Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:45

Para Pedagang Mau Gugat Larangan Jual Rokok Eceran ke MA

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:44

Selengkapnya