Berita

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya yang juga selebgram Cut Intan Nabila di Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8)/Dok Humas Polres Bogor

Presisi

Suami Selebgram Tersangka KDRT Dijerat Pasal Berlapis

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka Armor Toreador Gustifante yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga selebgram Cut Intan Nabila dijerat dengan pasal berlapis. 

"Pelaku AT dikenakan pasal berlapis," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Rabu (14/8). 

Selain dijerat Pasal 351 KUHP terang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, Armor juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 2 UU 23/2004 dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. 


Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, bahwa dari Polda Jabar akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing. 

"Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan Bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan," jelas Trunoyudo. 

Adapun alasan Armor melakukan KDRT karena ketahuan nonton film porno oleh istrinya. 

Kini, Armor telah ditetapkan tersangka dan ditahan. 

Aksi penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan terekam kamera CCTV yang terpasang di kamar tidur korban dan viral di media sosial setelah diunggah oleh Cut Intan di akun Instagram @cut.intannabila.   

Dalam video itu, terlihat Armor Toreador dengan emosi memukuli istrinya secara membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut sempat mengenai bayi mereka yang berada dalam satu tempat tidur.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya