Berita

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun/Ist

Politik

Misbakhun Raih Nilai Teratas Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merilis daftar peringkat hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Nama politikus Partai Golkar yang juga anggota DPR Mukhamad Misbakhun menempati peringkat teratas dalam daftar tersebut.

Daftar peringkat tersebut tertuang dalam Laporan Komite IV DPD. Laporan itu dibacakan  pada Sidang Paripurna ke-13 DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/8)


Wakil Ketua Komite IV Elviana saat menyampaikan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat anggota BPK. Fit and proper test untuk mengisi posisi lima anggota BPK periode 2024-2029 itu dilaksanakan pada Senin (12/8) dan Selasa (13/8). 

Selanjutnya, lembaga para senator itu membuat pertimbangan tentang bakal calon anggota BPK berdasarkan penilaian hasil fit and proper test

“DPD memberikan penilaian dan pertimbangan kepada 72 calon yang mengikuti fit and proper test yang hadir secara fisik,” ujarnya.

Pertimbangan itu disusun secara berurutan berdasarkan penilaian dari peraih nilai tertinggi. Dalam surat tersebut, DPD secara khusus membuat 10 besar nama peringkat teratas.

Nama Misbakhun berada di urutan pertama. Selanjutnya, nama kandidat lain dalam daftar 10 besar calon anggota BPK menurut penilaian DPD ialah Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Jon Erizal, Laodi Nusriadi, Fathan, Habi Anshory, Hendra Susanto, dan Izhari Mawardi.

Elviana menjelaskan hasil fit and proper test terhadap calon anggota BPK itu akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasal 14 Ayat (2) Undang-undang BPK mengamanatkan pertimbangan tertulis yang memuat semua nama calon secara lengkap dari DPD akan diserahkan kepada DPR dalam jangka waktu paling lama satu bulan terhitung sejak DPD menerima surat permintaan pertimbangan dari Pimpinan DPR.

Adapun DPD menerima surat dari pimpinan DPR perihal Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK pada 16 Juli 2024. Oleh karena itu, Komite IV DPD meminta sidang paripurna tersebut mengesahkan hasil fit and proper test calon anggota BPK tersebut sebagai keputusan DPD.

“Demikian laporan pelaksanaan tugas Komite IV dalam kerangka pelaksanaan fungsi representasi dan anggaran,” demikian Elviana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya